Malang Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur menyiapkan mekanisme penataan parkir untuk mencegah kemacetan di kawasan Kayutangan Heritage saat momen libur hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra di Kota Malang, Senin, mengatakan nantinya sisi kanan kawasan Kayutangan sudah tidak boleh lagi dijadikan sebagai lokasi parkir tepi jalan.
"Sisi kanan tidak boleh ada mobil, yang bagian sisi kiri boleh mobil saja di tepi jalan," kata Widjaja.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua hanya boleh parkir di lokasi jalan yang merupakan tikungan.
Ini dilakukan supaya tidak ada penumpukan antrean kendaraan yang mencari maupun menunggu parkir, dengan begitu sirkulasi kendaraan bermotor tidak terhambat.
"Sepeda motor hanya di tikungan atau lekukan saja," ucapnya.
Pemkot Malang pun juga sudah menyiapkan lahan khusus yang dijadikan sebagai sentra parkir model vertikal di Kayutangan.
Nantinya tempat parkir itu akan difokuskan menampung kendaraan pengunjung.
Lokasi khusus itu menggunakan lahan eks kantor salah satu bank. Pemkot Malang menargetkan sentra parkir tersebut mulai beroperasi pada 25 Desember 2024.
"Target kami 25 Desember 2024 bisa dimanfaatkan," ujar dia. (*)