Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta produsen menanggung biaya transportasi dalam distribusi pupuk bersubsidi ke wilayah kepulauan setempat. Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep, R Abd Rahman Riadi, Jumat, menjelaskan, selama ini, pengecer resmi yang bertanggungjawab menyalurkan pupuk bersubsidi di sembilan kecamatan kepulauan harus menanggung biaya transportasi ketika akan mendistribusikan barang tersebut. "Kondisi itu membuat harga pupuk bersubsidi di wilayah kepulauan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang diputuskan pemerintah. Mereka beralasan harus menanggung biaya transportasi dari daratan ke pulau. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan kepada produsen pupuk bersubsidi untuk menanggung biaya transportasi hingga kepulauan," ujarnya di Sumenep. Sumenep memiliki 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. "Kalau di wilayah daratan, tidak ada masalah, karena para pengecer resmi itu menerima pupuk bersubsidi di tempat atau di tokonya. Sementara pengecer resmi di wilayah kepulauan, harus mengambil sendiri ke wilayah daratan dan tentunya menanggung biaya transportasi supaya pupuk yang menjadi alokasinya sampai di tokonya," ucapnya. Rahman mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melayangkan surat permohonan secara resmi kepada dua produsen pupuk bersubsidi, yakni PT Petrokimia dan PT Pupuk Kaltim, supaya menanggung biaya transportasi pupuk bersubsidi hingga wilayah kepulauan di Sumenep. "Ini supaya pengecer resmi tidak lagi menanggung biaya transportasi hingga kepulauan dan selanjutnya pupuk bersubsidi tersebut disalurkan sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," paparnya. Namun, kata dia, hingga sekarang, produsen pupuk bersubsidi itu belum memberikan jawaban secara resmi atas permohonan agar menanggung biaya transportasi hingga kepulauan. (*)
Pemkab Sumenep Minta Produsen Tanggung Transportasi Pupuk
Jumat, 2 Maret 2012 15:46 WIB