Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Keris kepada DPRD setempat sebagai landasan hukum dalam upaya pelestarian, pemberdayaan, dan pengembangan kerajinan keris di wilayah itu.
Kepala Dinas Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Pemkab Sumenep, Moh Iksan di Sumenep, Jumat, mengatakan, Perda Pelindungan Keris itu sebagai upaya pemkab dalam memberikan kepastian hukum bagi para pengrajin serta menjaga eksistensi keris sebagai salah satu identitas budaya Sumenep.
"Tujuan dari usulan Perda ini juga dalam rangka mempertahankan budaya dan tradisi, termasuk keberadaan keris sebagai warisan budaya yang telah diakui oleh UNESCO," kata Iksan.
Saat ini, sambung dia, Sumenep di Sumenep masih banyak perajin keris yang aktif, sehingga pemkab perlu melakukan upaya untuk melindungi mereka dalam bentuk ketentuan perundangan-undangan.
"Malalui regulasi ini kami berharap nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi para perajin serta menjaga eksistensi keris sebagai salah satu identitas budaya di kabupaten ini," katanya.
Iksan menuturkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Keris itu telah disampaikan ke DPRD Sumenep beberapa waktu lalu, dan lembaga itu telah membentuk panitia khusus.
"Kami juga telah menyertakan naskah akademik dan melakukan serap aspirasi dengan para perajin. Mereka sangat antusias dan mendukung upaya ini," katanya.
Secara terpisah Ketua Pansus Raperda Perlindungan Keris DPRD Sumenep Mulyadi mengatakan, Raperda tentang Perlindungan Keris yang diusulkan Pemkab Sumenep itu memang mulai dibahas.
"Kami juga telah melakukan pertemuan dengan penyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya dan selanjutnya dengan perwakilan perajin keris sebelum akhirnya melakukan pembahasan di internal DPRD Sumenep," katanya.
Mulyadi juga menilai, keberadaan regulasi yang mengatur tentang Keris sangat penting, mengingat Sumenep memang telah dikenal sebagai Kota keris dan jenis kerajinan ini telah diakui sebagai jenis warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.
