Surabaya (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memfungsikan buffer area atau kawasan penyangga untuk menampung kendaraan truk yang sedang menunggu proses bongkar muat ke kapal roll on-roll off (roro) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Sementara telah kami sediakan tiga buffer area, yaitu di kawasan Prapat Kurung, serta Pos IV dan V Terminal Kalimas, wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Kepala Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Bambang Hasbullah, saat peresmian di Surabaya, Selasa.
Total kapasitas di tiga buffer area tersebut mampu menampung sebanyak 300 unit truk secara bersamaan.
Sebelum disediakan buffer area, truk-truk yang sedang menunggu proses bongkar muat akibat jadwal kedatangan kapal roro seringkali molor hingga mencapai enam jam, diparkir memanjang di pinggir jalan raya kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Maka Bambang Hasbullah menyebut penyediaan buffer area di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mutlak harus dipenuhi.
Terlebih, merujuk pada volume kendaraan di kapal roro yang tercatat mengalami peningkatan 18 persen year on year (YoY) di tahun 2024.
Untuk itu, Bambang memastikan, dalam waktu dekat akan menambah buffer area yang ditempatkan di kawasan Terminal Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan kapasitas 150 unit kendaraan truk.
“Sementara kita memberi relaksasi tarif kepada pengguna jasa buffer area. Sampai dengan akhir bulan November masih kita berikan relaksasi. Nanti tarifnya akan kita launching tagihannya per 1 Desember 2024," ujarnya.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak Agustinus Ma’un mengapresiasi PT Pelindo yang telah menyediakan fasilitas buffer area.
Menurutnya keberadaan buffer area selain dapat mengurai kemacetan, sekaligus untuk konsolidasi muatan bagi kendaraan truk yang hendak bongkar muat ke kapal roro di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Tadi dari perusahaan ekspedisi menyatakan tidak tahu kalau sopir-sopirnya menambah muatan di jalan yang berpotensi misalnya barang itu berbahaya karena kita tidak bisa awasi. Tapi kalau mereka melakukan konsolidasi muatan di sini maka kita bisa awasi," katanya.
KSOP Utama Tanjung Perak bersama Pelindo turut menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan.
"Jadi truk-truk wajib parkir di buffer area selama menunggu proses bongkar muat. Polisi melakukan pengawasan jika masih ada truk-truk yang parkir di pinggir jalan raya karena menimbulkan kemacetan. Selain itu, apabila ada barang yang kita curigai berbahaya saat konsolidasi muatan di buffer area, maka kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Agustinus.