Surabaya (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL)/bangunan liar di Jalan Kalianget, Surabaya atau kawasan Tanjung Perak, dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusifitas area pelabuhan.
Regional Manajer SDM & Umum Pelindo Sub Regional Jawa Nugroho Christianto, dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, kenyamanan, keindahan dan kondusifitas di Jalan Kalianget, mengingat juga area tersebut bersinggungan dengan Gedung Pelindo Place yang saat ini telah beroperasi.
Jika merujuk pada Pasal 34 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia Nomor PM 57 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelabuhan laut (Pengelola keamanan dan ketertiban).
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan Pelabuhan yang aman, tertib, nyaman, indah, dan kondusif khususnya di Jalan Kalianget.
Sehubungan dengan itu, Pelindo berharap agar tidak mendirikan bangunan disepanjang Jalan Kalianget tanpa seizin dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta dilarang berjualan kecuali pada lokasi yang telah ditentukan serta diharapkan untuk menjaga kebersihan dan kerapian di area sekitar.
"Imbauan ini tidak hanya ditunjukkan kepada para tenan dan masyarakat melainkan juga untuk perusahaan ekspedisi dilarang untuk memarkir armada truk di sepanjang jalan Kalianget. Sedangkan untuk penertiban truk kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penempatannya," katanya.
Rencana untuk penertiban selanjutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan tiga pilar yaitu, Pelindo, kecamatan (Satpol PP) dan Polsek secara rutin seminggu sekali secara terus menerus melakukan patroli dengan tetap menjaga ketertiban yang kondusif dan konsisten.
"Ke depan, bekas bongkaran yang sekarang mungkin akan diperbaiki dengan membangun pendestrian agar kelihatan bersih, tadi saya sudah menelpon pihak PPI agar sebagian bisa di manfaatkan untuk taman sehingga kelihatan indah dipandang di sepanjang Jalan Kalianget," kata Nugroho.
Pelindo Sub Regional 3 Jawa tertibkan bangunan liar
Minggu, 7 Agustus 2022 18:43 WIB