Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur (Jatim), meningkatkan kompetensi para kader posyandu berfokus pada pencegahan dengan memberikan pelatihan dan pembekalan teknis, sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan lebih komprehensif kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengemukakan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memberikan pembekalan teknis kepada ribuan kader posyandu secara bertahap melalui konsep Integrasi Layanan Primer (ILP).
"Konsep ILP ini merupakan konsep yang pendekatannya dalam siklus kehidupan manusia, jadi lebih pada pencegahan. Ini nantinya diterapkan sampai pada posyandu," katanya dalam sambutan pada Jambore Kader Posyandu Kabupaten Situbondo, Senin.
Baca juga: Pemkab Situbondo upayakan gaji karyawan Pasir Putih cair akhir tahun
Menurut dia, pemerintah daerah setempat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan kader posyandu secara bertahap dengan memberikan pelatihan sehingga para kader memiliki 25 keterampilan dasar bidang kesehatan.
Wawan menyampaikan 25 keterampilan dasar yang harus dimilik kader posyandu itu antara lain keterampilan dalam memberikan pelayanan, seperti paket layanan seluruh siklus hidup, pencatatan dan pelaporan, melakukan kunjungan ke rumah-rumah, dan keterampilan lainnya.
Dari hasil evaluasi layanan kesehatan sampai saat ini, kata dia, dari pelayanan minimal yang terfokus di puskesmas itu ternyata sebetulnya banyak penyakit yang bisa dilakukan pencegahan.
"Oleh karena itu sekarang ini berfokus pada layanan untuk pencegahan, jangan sampai orang sudah sakitnya parah baru datang ke puskesmas," kata Wawan.
Sementara itu Kepala Dinkes Situbondo Sandy Hendrayono menyebutkan jumlah kader posyandu mencapai sekitar 6.000 orang, termasuk kader remaja tersebar di 20 puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).
"Tahun depan kami upayakan insentif kader posyandu ditambah (saat ini insentif kader posyandu Rp500.000 per tahun) karena memang ada arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Pemkab Situbondo tingkatkan kompetensi kader posyandu
Senin, 14 Oktober 2024 12:36 WIB