Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah melakukan upaya mencairkan gaji karyawan Wisata Bahari Pasir Putih hingga akhir tahun dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karyawan di objek Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo, sejak bulan Agustus-September 2024 belum menerima gaji dampak dari tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 oleh DPRD setempat.
"Tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD sudah berupaya untuk mencairkan gaji pegawai Wisata Bahari Pasir Putih dan sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo Puguh Wardoyo di Situbondo, Sabtu.
Baca juga: Situbondo gunakan DBHCHT Rp4,5 miliar daftarkan warga kepesertaan JKN
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan gaji puluhan karyawan Wisata Bahari Pasir Putih selama satu tahun, namun terjadi refocusing anggaran.
"Untuk anggaran gaji karyawan Pasir Putih akibat dampak refocusing, dan rencananya anggaran tersebut dialokasikan pada Perubahan APBD 2024, tetapi tahun ini tidak ada pengesahan perubahan anggaran keuangan," kata Puguh.
Oleh karena itu, ia meminta para karyawan Wisata Bahari Pasir Putih yang dikelola langsung oleh pemkab itu tidak perlu khawatir karena untuk pembayaran gaji sudah diupayakan terealisasi tahun ini meskipun Perubahan APBD 2024 tidak disahkan.
"Kami sudah melakukan upaya bagaimana gaji karyawan Pasir Putih tetap terealisasi tahun ini," tutur Puguh.
Tidak disahkan-nya Perubahan APBD 2024, karena alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Situbondo belum terbentuk karena Fraksi PKB, PPP dan Fraksi PDIP tidak menyerahkan nama sebaran anggota fraksi ke AKD.
Perubahan APBD 2024 semestinya sudah dilakukan pembahasan dan disahkan jika alat kelengkapan dewan (badan anggaran, Bapemperda dan komisi) terbentuk, karena pengesahan P-APBD harus melalui pembahasan AKD.
Sesuai amanat undang-undang batas akhir pengesahan P-APBD pada 30 September 2024.
Fraksi yang berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat adalah Fraksi Gerakan Indonesia Maju (Gerindra dan NasDem), Fraksi Golkar dan Fraksi DNS (Demokrat, PKS dan Hanura).
Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Situbondo, memang berdampak signifikan, terutama terhadap pengesahan Perubahan APBD tahun 2024.
Karena AKD seperti Badan Anggaran, Bapemperda, dan komisi-komisi merupakan badan yang bertugas melakukan pembahasan sebelum anggaran disahkan, ketidakaktifan AKD menghambat proses pembahasan dan pengesahan P-APBD.
Pemkab Situbondo upayakan gaji karyawan Pasir Putih cair akhir tahun
Sabtu, 12 Oktober 2024 10:11 WIB