Surabaya (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak memberikan edukasi perlindungan sosial kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti di Surabaya, Kamis mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan perlindungan kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia dengan memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Tidak hanya kepada peserta penerima upah yang bekerja di perusahaan, tapi juga kepada tenaga kerja bukan penerima upah yang bekerja secara mandiri," ujarnya.
Ia mengatakan, edukasi tersebut diikuti lebih dari 100 UMKM di Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya serta dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kenjeran.
"Mayoritas masyarakat yang hadir pada kegiatan ini bekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU), lebih tepatnya pada UMKM. Peserta yang hadir antusias akan program yang kami sampaikan karena program BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran minimal Rp16.800 bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
Ia mengatakan, semua profesi tentu memiliki risiko kerja, oleh karenanya negara hadir dalam wujud BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang bias saja muncul.
"Sehingga bagi peserta yang terkena risiko kerja seperti kecelakaan kerja, atau kematian, dapat terbantu dari dampak ekonomi yang mungkin muncul," ucapnya.