Surabaya (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Perak berkerja sama dengan Rumah Sakit Kemenkes Surabaya terkait layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di RS Kemenkes Surabaya dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan jawa Timur, Hadi Purnomo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti dan jajaran direksi dari RS Kemenkes Surabaya.
Plh. Direktur utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana Lumogom Siahaan, di Surabaya, Jumat mengatakan pihaknya siap dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami siap mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui layanan medis yang terintegrasi dan profesional. Dengan kerja sama ini, kami harap bisa memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat," ujarnya.
Selain penanganan kasus kecelakaan kerja, kerja sama ini juga mencakup edukasi kesehatan kerja, pelatihan tenaga medis dalam penanganan cedera kerja, serta penyediaan data dan informasi untuk keperluan monitoring dan evaluasi program.
"Melalui sinergitas ini, BPJS Ketenagakerjaan dan RS Kemenkes Surabaya berharap dapat meningkatkan kepuasan peserta dan memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya dan sekitarnya," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Hadi Purnomo mengatakan dengan adanya kerjasama ini maka Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan bertambah.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk memastikan setiap peserta kami mendapatkan layanan terbaik, mulai dari pencegahan hingga penanganan risiko kerja. Rumah Sakit Kemenkes Surabaya kami nilai sebagai mitra strategis yang memiliki kapasitas dan kapabilitas tinggi," ujarnya
Saat ini di Surabaya, kata dia, sudah ada 188 rumah sakit kerjasama yang siap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan
Hadi Purnomo memastikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak asal-asalan dalam menunjuk rumah sakit sebagai PLKK.
"Kerja sama ini tidak serta merta. Namun tetap mengikuti prosedur yang sudah ada. Seperti tarif, kelayakan, perlengkapan dan sebagainya," tuturnya usai penandatangan perjanjian kerjasama.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pelayanan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Kami percaya, layanan kesehatan yang andal dan profesional menjadi kunci dalam memberikan rasa aman bagi peserta. Dengan kolaborasi ini, kami optimistis pelayanan kepada peserta akan semakin cepat, tepat, dan responsif," kata Theresia.