Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyatakan bahwa dua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Karna Suswandi-Nyai Khoirani dan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah sudah memenuhi persyaratan calon.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo Bustamil Arifin mengemukakan kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan calon setelah dilakukan validasi termasuk perbaikan.
"Kedua pasangan bakal calon juga sudah melakukan perbaikan dan dokumennya lengkap dan valid," katanya saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Menurut Bustamil, setelah pasangan bakal calon Pilkada Serentak 2024 mendaftar diberikan waktu melakukan perbaikan dokumen dan berakhir pada 14 September 2024.
Tahapan selanjutnya, KPU akan mengunggah persyaratan dokumen bakal calon melalui website atau laman KPU untuk ditanggapi oleh masyarakat.
Tepatnya tanggal 15 September, KPU mengunggah dokumen kedua bakal calon untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat dan tahapan tanggapan masyarakat berakhir 18 September 2024.
"Pada 19-21 September 2024 akan dilakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui website KPU tersebut," kata Bustamil Arifin.
Ia mencontohkan, jika ada masyarakat yang menanggapi soal SKCK bakal calon karena ada yang tidak sesuai maka KPU akan klarifikasi ke instansi terkait yaitu ke Polres.
"Kedua bakal calon sama-sama melakukan perbaikan dokumen. Pasangan Karna Suswandi-Khoirani melengkapi dokumen tidak sedang dinyatakan pailid oleh pengadilan negeri," ujar Bustamil.
"Sedangkan pasangan bakal calon Rio-Ulfyiah melakukan perbaikan visi misi karena tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 25 tahun ke depan, alhamdulillah semuanya sudah melakukan perbaikan dan dokumen kedua pasangan lengkap," ucapnya.
Pada tanggal 22 September 2024 KPU akan menetapkan kedua pasangan bakal calon, dan keesokan harinya tanggal 23 September, tahapan pengundian nomor urut, dilanjutkan tahapan kampanye, sampai 'H-3' pencoblosan.
KPU Situbondo: Dua pasangan bakal calon memenuhi persyaratan
Jumat, 13 September 2024 18:52 WIB