Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah mendistribusikan sekitar 15.500 ton atau 52 persen dari alokasi pupuk urea subsidi 29.987 ton hingga masa tanam dua (MT2) atau periode Januari-Juli 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro di Situbondo, Jumat, menjelaskan bahwa penyaluran pupuk urea subsidi pemerintah itu melalui kios-kios pupuk tersebar di 136 desa/kelurahan.
"Pendistribusian pupuk urea subsidi pada masa tanam dua mulai Mei, Juni, Juli dan Agustus ini terus berjalan, dan sejauh ini tidak ada kendala apapun dalam penyalurannya ke petani melalui kios pupuk," ujarnya.
Sedangkan pupuk NPK phonska subsidi yang terserap atau telah didistribusikan selama periode Januari-Juni, lanjut Dadang, sudah mencapai 43 persen persen atau sekitar 10.750 ton dari alokasi yang diterima Situbondo pada tahun ini sebanyak 25.000 ton.
Menurut ia, serapan pupuk NPK phonska subsidi lebih rendah dibandingkan pupuk urea karena para petani masih ketergantungan menggunakan pupuk urea.
Para petani di Situbondo, kata Dadang, masih lebih memilih menebus atau membeli pupuk urea subsidi karena dinilai mampu meningkatkan produksi tanaman padi.
"Namun demikian kami tak pernah berhenti menyosialisasikan kepada petani tiap kesempatan, agar bagaimana petani menggunakan pupuk berimbang sehingga tidak tergantung ke pupuk kimia," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Dispertangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini menambahkan, pemerintah daerah mendistribusikan pupuk subsidi (urea dan NPK phonska) menyesuaikan aspirasi petani, yakni dibagi menjadi tiga termin per tahun atau empat bulan sekali.
"sesuai regulasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun ini pendistribusian pupuk subsidi tidak lagi menggunakan mekanisme masa tanam," katanya.
Informasi dihimpun ANTARA, di Situbondo ada sembilan distributor yang bertugas mendistribusikan pupuk subsidi jenis urea maupun pupuk NPK.
Sembilan distributor tersebut melayani 244 kios pupuk yang tersebar di 134 desa/kelurahan, sedangkan penerima pupuk subsidi sesuai e-RDKK pada tahun ini sebanyak 73 ribu petani.
Petani menebus pupuk urea maupun NPK phonska subsidi pada kios pupuk di desa masing-masing dengan membawa KTP elektronik atau Kartu Tani.
Pendistribusian pupuk urea subsidi disalurkan ke petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," kata Dadang.