Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan layanan kesehatan pengobatan gratis lewat program Berantas (berobat tanpa batas).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono di Situbondo, Kamis, mengatakan program prioritas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah yakni Berantas sudah bisa digunakan oleh masyarakat.
"Program Berantas sudah bisa digunakan oleh masyarakat Situbondo saat sakit dan berobat ke puskesmas maupun RSUD Situbondo, maupun rumah sakit swasta kota lain yang bekerjasama dengan BPJS," katanya.
Dokter Sandy menjelaskan bahwa program Berobat Tanpa Batas sudah bisa digunakan sejak bupati dan wakil bupati dilantik karena Kabupaten Situbondo sudah UHC.
Bagi masyarakat yang ingin berobat tapi tidak punya biaya, katanya, masyarakat hanya cukup menunjukkan KTP elektronik maupun KK akan mendapatkan penanganan medis.
"Masyarakat tidak perlu mengurus administrasi, hanya menunjukkan KTP dan KK ke layanan kesehatan seperti puskesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dan saat itu juga sudah bisa digunakan," kata Sandy.
Menurutnya, dengan menunjukkan KTP atau KK nantinya petugas akan cek apakah terdaftar ke BPJS kesehatan atau belum, dan jika sudah terdaftar ke BPJS mandiri, namun ada tunggakan maka pemerintah daerah akan memindahkan kepesertaannya dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah atau PBI-D.
"Untuk yang masyarakat tidak mampu akan dicek data DTKS-nya terlebih dahulu, dan jika belum terdaftar akan daftarkan dan penanganan tetap jalan, administrasi menyusul," Dokter Sandy.
Dokter Sandy menyebutkan, untuk merealisasikan program Berantas ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp52 miliar setiap tahunnya.
"Sedangkan sakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, nanti akan ada program Berantas Plus," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo M Faisol akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait 144 jenis penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Berantas ini bisa digunakan di puskesmas dan RSUD se-Situbondo serta semua RSUD maupun RS swasta di luar kabupaten yang bekerja sama dengan BPJS," kata Faisol.*