Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 45 orang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terpilih masa bakti 2024-2029, Jumat, menjalani tes urine untuk memastikan wakil rakyat itu tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Satu per satu calon legislatif terpilih pada Pemilu Serentak 2024 itu memberikan sampel urinenya kepada petugas kesehatan di salah satu ruang Gedung DPRD Kabupaten Situbondo.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Fiqi Kristia Vinalosa mengemukakan bahwa tes urine bagi calon anggota DPRD sebagai syarat dan persiapan pelantikan pada 21 Agustus mendatang.
"Insyaallah pelantikan calon legislatif terpilih ini dilantik pada Agustus 2024. Tes urine untuk memastikan tidak menggunakan narkoba ini adalah salah satu syaratnya," katanya kepada wartawan di Situbondo.
Tidak hanya menjalani tes urine, puluhan anggota DPRD terpilih tersebut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan rohani, termasuk tes kesehatan jasmani.
Baca juga: KPU Situbondo tetapkan peroleh kursi dan caleg terpilih
Dengan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari pemerintah daerah setempat, nantinya akan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat.
Menurut Fiqi, hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani baru bisa diketahui sekitar satu minggu ke depan.
"Apabila ada anggota dewan yang kedapatan positif menggunakan narkoba sanksinya tergantung keputusan Gubernur Jawa Timur," ucapnya.
Fiqi juga menambahkan bahwa tes urine dan pemeriksaan kesehatan menjadi wajib dijalani ocalon anggota DPRD terpilih karena menjadi syarat untuk memperoleh surat keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Setiap menjelang pelantikan, calon legislatif terpilih memang wajib tes kesehatan. Tes kesehatan kali ini kami melibatkan tenaga kesehatan dari RSUD Besuki," katanya.