Jember - Kantor Imigrasi Jember, Jawa Timur, mengizinkan 16 keluarga imigran dari Iran, Australia, dan Inggris ke Pulau Nusa Barong untuk mencari keluarganya yang menjadi korban kapal tenggelam dan diyakini masih hidup serta terdampar di sana. Keluarga imigran tersebut datang dan ditampung di kantor PMI Jember sejak Rabu (28/12) malam. Mereka difasilitasi kendaraan PMI Jember untuk mengantarkan ke Puger, sebelum melakukan pencarian korban imigran ke Pulau Nusa Barong. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jember, Soeryo Tirto Kisdoyo, Kamis, mengatakan 16 warga negara asing (WNA) tersebut memiliki dokumen resmi dengan visa kedatangan pada tanggal 23 Desember 2011. "Mereka juga memiliki izin tinggal selama 30 hari ke depan di Jember, sehingga pihak Imigrasi tidak bisa menghalangi mereka untuk melakukan kegiatan di Jember karena 16 imigran itu memiliki dokumen lengkap," tuturnya. Menurut dia, belasan imigran tersebut membawa surat dari kedutaan masing-masing melalui Konselor Luar Negeri, agar pihak-pihak terkait dapat memberikan bantuan seperlunya kepada imigran yang bersangkutan. "Kami tidak bisa menghalangi mereka ke Pulau Nusa Barong, namun kewenangan untuk melakukan pencarian korban di sana bukan kewenangan Kantor Imigrasi," paparnya.(*)
Imigrasi Jember Izinkan Imigran ke Pulau Nusa Barong
Kamis, 29 Desember 2011 17:55 WIB