Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Subandi menyerahkan secara simbolis santunan kematian badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dua orang kader posyandu di kabupaten setempat.
"Dua kader posyandu meninggal dunia tersebut adalah Nurul Aini warga Betro, Sedati dan juga Nur Aini Eko Sunu warga Kureksari, Waru, Sidoarjo," katanya di sela penyerahan santunan program jaminan kematian senilai Rp42 juta, di Sidoarjo, Rabu.
Ia mengemukakan, kader posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan. Karena peran mereka sangat penting. Sebagai bentuk perhatian, lanjut Subandi, semua kader posyandu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.
”Ini juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kader posyandu kepada Pemkab Sidoarjo dalam bidang kesehatan," ucapnya.
Subandi menambahkan, selain kader posyandu, Pemkab Sidoarjo juga mendaftarkan RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, dalam bekerja mereka lebih aman dan nyaman.
"RT/ RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat. Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu," katanya.
"RT/ RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat. Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu," katanya.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, telah mendaftarkan 12.633 Kader Posyandu se-Kabupaten Sidoarjo ke program BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka tidak khawatir dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU) saja, tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) atau siapa saja yang beraktivitas kerja seperti halnya kader posyandu dan kader kesehatan," katanya.