Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan Program Bedah Warung bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang direlokasi buntut dari normalisasi sempadan sungai di wilayah tersebut.
"Kami akan bantu PKL untuk direlokasi, ditambah dengan bantuan dari Program Bedah Warung demi penataan Kabupaten Sidoarjo yang lebih indah dan nyaman bagi masyarakat," kata Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Sidoarjo, Senin.
Mimik memastikan komunikasi antara perwakilan PKL dengan pemerintah setempat akan segera dilaksanakan untuk merumuskan solusi terbaik bagi PKL yang mendirikan bangunan liar di wilayah sempadan sungai tersebut.
Ia menjelaskan apabila para PKL setuju direlokasi maka nantinya mereka dapat mengajukan bantuan Program Bedah Warung agar tempat usaha miliknya lebih menarik dan layak.
Mimik pun mengapresiasi para perwakilan PKL yang akhirnya berkenan membuka Jalan Raya Pepelegi Indah yang sempat ditutup sebagai bentuk demonstrasi perwakilan PKL sehingga alat berat dapat masuk menuju titik sempadan sungai untuk selanjutnya melaksanakan proses normalisasi sungai.
Mimik menuturkan upaya normalisasi wilayah sempadan sungai ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab dalam menanggulangi banjir yang kerap kali melanda wilayah itu.
Ia menegaskan pihaknya siap untuk membuka diskusi dengan manajemen pusat perbelanjaan Lotte Mart Sidoarjo untuk mengizinkan para PKL berjualan di wilayah Lotte Mart sebagai salah satu solusi yang diajukan pemerintah.
“Saya mohon Pemkab diberi kesempatan untuk menata Sidoarjo ini agar lebih baik. Kami nanti akan berdialog dengan pihak manajemen Lotte Mart untuk mengizinkan para PKL berdagang di lahan tersebut yang kebetulan memang ada sebagian lahan yang bisa dipakai untuk UMKM di sana,”kata Mimik.
Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo telah tiga kali mengirimkan surat pemberitahuan kepada para PKL di sepanjang sempadan sungai setempat untuk segera membongkar dan merelokasi bangunan liar yang menjadi lapak untuk berdagang.
Namun hingga hari pelaksanaan normalisasi sungai pada Senin (14/4), PKL yang mendirikan bangunan ilegal tersebut tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.
Akibatnya, ketegangan sempat terjadi antara perwakilan PKL dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bahkan masa perwakilan PKL sempat menutup akses Jalan Raya Pepelegi Indah dengan membakar ban.