Malang (ANTARA) - Pada Kamis (30/5) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) menggelar halal bihalal dan bimbingan teknis dengan jajaran DPRD kota Malang di gedung DPRD setempat. Gelaran ini diikuti sejumlah guru formal, guru ngaji dan tokoh agama yang tergabung dalam FKDT.
Dalam acara yang juga dihadiri staf ahli II Wali kota Malang, Muhammad Sailendra, Anggota Komisi A DPRD kota Malang, Rokhmad menyampaikan berbagai hal guna terus menguatkan silaturahmi dan literasi bagi anggota FKDT. Seperti halnya terkait tugas dan tanggung jawab anggota DPRD.
"Kami ini wakil rakyat, termasuk FKDT, sehingga apabila ada permasalahan atau program kerja bisa disampaikan kepada kami. Sehingga kami dapat membantu dan atau memberi solusi yang terbaik," kata Rokhmad.
Secara spesifik, kata dia, pihaknya memiliki tugas untuk membentuk peraturan daerah bersama walikota. Membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai APBD yang diajukan Wali kota serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Lebih jauh Rokhmad mengajak anggota FKDT untuk turut berperan aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab DPRD ini. Misalnya pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan APBD. "Apabila dirasa atau diduga ada yang kurang pas, segera memberitahukan kepada kami," ungkapnya.
"Kecerdasan dan masa depa kota Malang salah satunya ditunjang oleh madrasah. Maka dari itu, para tenaga pengajarnya harus modern dan mengikuti perkembangan teknologi informasi. "Dengan demikian, nantinya akan melahirkan generasi masa depan yang cemerlang," tutur Rokhmad.(adv)