Malang Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyatakan pemerintah kota setempat perlu menerapkan digitalisasi dalam hal pengelolaan aset guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengemukakan pihaknya terus mendorong agar seluruh pengelolaan aset daerah berbasis digital agar mempermudah pelacakan penerimaan pajak dan retribusi.
"Kami mendorong untuk dilakukan digitalisasi pengelolaan aset sehingga bisa dilakukan tracking, misal dari retribusi pasar berapa pendapatannya, apakah sudah sesuai dan lost-nya bisa diketahui," kata Amithya.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, PAD Kota diproyeksikan mencapai Rp1,062 triliun.
Proyeksi PAD Kota Malang itu mengalami peningkatan sebesar Rp400 juta dari rancangan awal, yang berasal dari sektor retribusi daerah dimana sebelumnya sebesar Rp129,7 miliar menjadi Rp130,1 miliar.
Kemudian, untuk pajak daerah nilainya tetap sebesar Rp872,9 miliar. Pun demikian dengan dua komponen PAD lainnya, yaitu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp32,4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp27,3 miliar.
Dia menyatakan digitalisasi pengelolaan aset merupakan usaha dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah di tengah pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Karena posisi saat ini kami harus berdiri di atas kaki sendiri, tidak bisa menyerah begitu saja dengan melalukan banyak hal," ujarnya.
Melalui pola digitalisasi pula, kata wanita yang akrab disapa Mia ini, mampu memperkuat transparansi terhadap tata kelola aset daerah kepada masyarakat.
Kemudian, dimungkinkan juga memberikan kemudahan akses informasi mengenai proses pemanfaatan aset daerah yang dimiliki oleh Pemkot Malang, dengan begitu potensi masuknya investor semakin terbuka lebar.
"Sebenarnya ini bisa menjadi opportunity untuk masyarakat Kota Malang sendiri, itu sebenarnya hal yang baik atau kalau bisa diakses orang luar yang ingin menyewa di Kota Malang," tutur dia.
