Sidoarjo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo melakukan serah terima nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Siti Hajar (RSI) guna memperkuat layanan kesehatan bagi pekerja di kabupaten setempat.
Direktur RSI Siti Hajar M. zulfikar As'ad di Sidoarjo, Kamis, menyampaikan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup lama terjalin, tepatnya sejak tahun 2013.
"Lanjutan kerja sama ini merupakan komitmen kami meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Ini merupakan kebanggaan karena tidak semua rumah sakit swasta bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Menurut dia, RSI Siti Hajar yang merupakan rumah sakit tipe B yang dikelola Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU ini sanggup memberikan layanan kesehatan kepada tenaga kerja di Sidoarjo dan sekitarnya.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu kerjasama ini, kami tidak pernah mendapatkan komplain," katanya.
Ia berharap ke depan komitmen layanan kesehatan RSI Siti Hajar semakin meningkat.
"Kuncinya adalah tidak ada komplain atau keluhan dari pasien yang kami rawat. Komitmen ini menjadi pegangan. Nantinya semakin ditingkatkan dan semakin meningkat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan hingga saat ini rumah sakit di Jawa Timur yang telah menjalin kerja sama berjumlah puluhan, termasuk RSI Siti Hajar.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja yang mendapatkan layanan kesehatan di RSI Siti Hajar belum pernah melayangkan komplain.
"Dengan fakta ini, kami memandang layanan kesehatan di RSI Siti Hajar sangat memuaskan sehingga perpanjangan kerjasama ini bisa dilakukan," katanya.
Novias melanjutkan semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di RSI Siti Hajar.
"Tinggal menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, nanti semua biaya akan ditagihkan RSI Siti Hajar kepada kami," tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan MoU RSI Siti Hajar Sidoarjo perkuat layanan kesehatan
Kamis, 1 Februari 2024 21:02 WIB
Ini merupakan kebanggaan karena tidak semua rumah sakit swasta bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan