Kab Kediri (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada pelajar di SMAN I Kecamatan Pare agar mereka bisa memahami peraturan dan menghindari korupsi.
"Kami melakukan edukasi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia sekaligus memberikan pengenalan dan wawasan kepada pelajar untuk pencegahan tindak pidana korupsi," kata Kasubsi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Johan Setya Adhyaksa di Kediri, Selasa.
Menurut dia, edukasi pendidikan antikorupsi penting diberikan sejak dini. Dengan ilmu yang didapatkan, maka wawasan mereka bisa semakin bertambah sehingga lebih memahami bahwa korupsi adalah tindakan tidak benar.
"Mereka bisa lebih memahami dan mengerti apa itu korupsi dan perlu dihindari. Dengan edukasi ini, maka ilmu dan wawasan yang didapatkan pelajar bisa bertambah, termasuk pengenalan hukum khusus tentang penyalahgunaan keuangan negara. Ini tentunya relevan bagi mereka," kata dia.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri Tajudin Subekti mengatakan pelajar sangat termotivasi dengan kegiatan edukasi. Mereka senang dan bisa mengetahui apa itu korupsi.
"Yang jelas ini untuk mendidik agar para pelajar tahu apa itu korupsi dan bisa sadar korupsi tidak benar," kata dia.
Untuk pembelajaran pendidikan antikorupsi di sekolah, Tajudin mengatakan ada program "print kejujuran". Dengan itu, pelajar secara jujur memberikan uang setelah selesai mencetak tugasnya.
"Para pelajar mencetak di perpustakaan dan sukarela mengganti untuk kertas. Mereka kan banyak tugasnya dan dikumpulkan. Ini edukasi kami untuk 'print kejujuran'," kata dia.
Sementara itu, salah seorang pelajar, Isna mengatakan ia dengan teman-temannya memang memanfaatkan layanan "print kejujuran" di perpustakaan untuk mencetak tugas yang diberikan guru.
"Kami biasanya mencetak tugas. Untuk biaya sesuai dengan jumlah yang kami cetak. Ini sangat bermanfaat sebab tidak perlu ke luar sekolah untuk mencetak tugas," kata Isna.
Kegiatan sosialisasi itu digelar di halaman sekolah dan diikuti seluruh pelajar. Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyampaikan materi tentang pencegahan tindak pidana korupsi.