Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana di APBD di Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) setempat tahun 2011 senilai Rp1,5 miliar. "Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini. Jadi, belum bisa bercerita banyak. Biarkan kami bekerja dulu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Supriyadi, di Kediri, Senin. Ia engggan untuk mengungkapkan detail tentang pemeriksaan tersebut. Tetapi, ia mengakui pemeriksaan itu untuk mengetahui dugaan korupsi di tubuh Bakesbangpolinmas. Informasi tentang pemeriksaan itu, dana yang seharusnya digunakan untuk membantu tujuh desa yang dilanda bencana, ternyata tidak seluruhnya dicairkan sesuai peruntukannya. Setengah dari dana itu dikabarkan dipakai untuk kepentingan pribadi LH, salah satu oknum kepala bidang di Bakesbangpolinmas. LH juga diduga menjaminkan SK sejumlah staf di satuan kerjanya. Dana hasil penjaminan itu kemudian digunakan untuk dana nonbujeter dan ada pula yang dipakai untuk kepentingannya sendiri.
Berita Terkait
KPK: Kejagung serahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara nonaktif
22 Desember 2025 13:38
Kejagung tetapkan lima tersangka pemerasan, tiga di antaranya jaksa
19 Desember 2025 17:12
Kejari Ponorogo geledah kantor Dinsos selidiki dugaan korupsi bansos
17 Desember 2025 06:35
Kejari periksa Bupati Sampang soal dugaan korupsi BLUD
16 Desember 2025 20:56
Pemkab dan Kejari Bangkalan terapkan keadilan restoratif
16 Desember 2025 12:30
Pemkot Surabaya-Kejari kerja sama pidana sanksi sosial
15 Desember 2025 22:55
Pemkab dan Kejari Banyuwangi sepakati pidana kerja sosial
15 Desember 2025 19:52
Kejari Pamekasan periksa 70 orang saksi kasus pemotongan bansos
15 Desember 2025 19:50
