Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait penerapan keadilan restoratif bagi pelaku pidana kerja sosial melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan institusi itu.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Selasa mengatakan, menyampaikan kerja sama antara Pemkab Bangkalan dengan Kejari Bangkalan itu sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bangkalan.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Lukman Hakim.
Ia menambahkan, penerapan pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana ringan yang lebih mendidik dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengesampingkan rasa keadilan.
“Dengan sinergi yang baik antara Pemkab Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis upaya reformasi sistem hukum yang responsif dan berkeadilan sosial dapat terwujud,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur.
Bupati menuturkan, penandatanganan kerja sama antara Pemkab Bangkalan dengan Kejari Bangkalan tersebut telah dilakukan dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan kejaksaan Negeri se-Jawa Timur di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12).
Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial di masyarakat.
"Intinya kerja sama penegakan hukum melalui pendekatan restoratif justice yang telah kami lakukan dengan Kejari Bangkalan ini sebagai upaya untuk melakukan penegakan hukum yang humanis yang berorientasi pada timbulnya kesadaran hukum bagi pelaku," katanya.
