Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil meraih predikat A (memuaskan) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Penghargaan penilaian predikat SAKIP 2023 ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Tahun 2023 di Badung, Bali.
"Kami terus berupaya mendorong reformasi birokrasi di Situbondo agar lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam keterangannya diterima di Situbondo, Rabu.
Bung Karna, sapaan akrabnya, menyatakan akan terus berupaya reformasi birokrasi ini memiliki dampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia mengaku bahwa akan terus berinovasi dengan melakukan percepatan transformasi yang menjadikan birokrasi berbasis digital yang terintegrasi.
"Hal ini penting untuk mempermudah data antar-instansi pemerintah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran program pembangunan serta penyusunan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran," ujarnya.
Bupati Karna meminta pada jajarannya tidak bisa bersantai pasca-mendapatkan predikat A, justru, ini adalah bagian dari langkah awal untuk terus konsisten berinovasi, serta melakukan transformasi reformasi birokrasi.
"Jangan leyeh-leyeh, harus gas pol terus, karena tantangan akan semakin kompleks dan ekspektasi masyarakat akan semakin beragam," tuturnya.
SAKIP merupakan sistem terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan. Terdapat sejumlah fokus pelaporan dan evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja output program pembangunan, kinerja outcome program, dan kinerja sasaran.