Kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meningkat dan tercatat hingga menjelang akhir 2023 sudah di atas Rp100 miliar.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Sidoarjo, Rabu, mengatakan pada 2020 realisasi penerimaan pajak restoran sebesar Rp64 miliar, kemudian 2021 sempat mengalami sedikit penurunan menjadi Rp63 miliar.
"Di tahun 2022 naik signifikan menjadi Rp89 miliar dan tahun 2023 ini kembali naik menjadi Rp103 miliar per 27 November 2023. Pajak restoran sudah mengalami kenaikan padahal belum tutup penerimaan pajak di akhir Desember 2023," ucapnya.
Ia mengatakan, kondisi itu selaras dengan kenaikan pajak hotel di Sidoarjo di mana realisasi kenaikan pajak hotel 2020 sebesar Rp11 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp14 miliar, 2022 juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp19 miliar.
"Hingga 27 November tahun 2023 ini sudah mencapai Rp19 miliar dan kami yakin angka tersebut dapat melebihi capaian tahun 2022 sebelum akhir penerimaan pajak hotel bulan Desember 2023 akhir," katanya.
Ia mengatakan jumlah restoran selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan yakni pada 2020 sebanyak 632 restoran yang berdiri, t 2021 naik 733 restoran, 2022 menjadi 1.039 restoran serta 2023 ini jumlahnya sudah mencapai 1.235 restoran.
"Kenaikan jumlah restoran di Sidoarjo juga dibarengi dengan kenaikan jumlah hotel yang ada yakni tahun 2020 jumlahnya 117, tahun 2021 naik menjadi 122 hotel. Dan pada tahun 2022 lalu meningkat menjadi 132 hotel. Sedangkan tahun 2023 ini menjadi 140 hotel yang telah berdiri di Sidoarjo," ucapnya.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi capaian kontribusi penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap PAD Sidoarjo yang terus meningkat tersebut.
Ia mengatakan berbagai pembangunan yang dilakukan tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak.
"Penerimaan pajak daerah merupakan sumber PAD yang terbesar. Target penerimaan PAD dari sektor pajak di tahun 2023 ini sebagai besar telah tercapai," ucapnya.