Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggratiskan biaya pengurusan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah itu, guna membantu meningkatkan perekonomian warga setempat.
Menurut Bupati Sampang Slamet Junaidi di Sampang, Sabtu, selain dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM, program bantuan pengurusan sertifikat halal ini juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
"Dua hal ini yang mendasari Pemkab Sampang memberikan bantuan bagi para pelaku UMKM yang hendak mengurus sertifikat halal," katanya.
Bupati menjelaskan, berdasarkan data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Sampang, total jumlah IKM (Industri Kecil Menengah) sebanyak 762 IKM yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu.
Dari jumlah itu, baru sebanyak 74 IKM yang mengantongi sertifikat halal, sedangkan 688 lainnya belum, sehingga pemkab perlu membantu mempercepat pengurusan izin dengan cara menggratiskan pengurusan penerbitan sertifikat halal tersebut.
"Karena itu, kami berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku UMKM dan pelaku IKM yang ada di Sampang ini, sehingga mereka bisa berusaha secara tenang dan legal," katanya.
Menurut bupati, sebagai upaya untuk mempercepat terlaksananya program tersebut pihaknya juga telah menggandeng sejumlah organisasi keagamaan. Di antaranya Manjelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, dan meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang, seperti dinas koperasi, dinas penanaman modal dan bagian perekonomian Pemkab Sampang.
"Kami menargetkan, 2024 nanti semua IKM dan pelaku usaha mikro di kabupaten ini sudah mengantongi sertifikat halal, sehingga mereka bisa lebih tenang dan leluasa dalam berusaha dan pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian mereka," katanya.
Pemkab Sampang gratiskan biaya sertifikat halal bagi UMKM
Minggu, 19 November 2023 0:23 WIB