Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar'ah menyebut "Surabaya Halal Fest 2024" yang digelar oleh pemerintah kota (pemkot) dan Ikatan Alumni Institut Sepuluh Nopember Surabaya (IKA ITS) berpotensi memperluas akses pasar produk UMKM setempat.
"Dengan adanya halal festival membuat konsumen, terutama masyarakat Muslim tidak ragu membeli produk UMKM makanan dan minuman, karena terjamin aman," kata Zuhro ditenui di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa.
Diketahui, ada 1.000 pelaku UMKM yang terlibat di acara itu terlebih dahulu mengikuti proses sertifikasi halal oleh Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (PINBAS MUI) dan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H).
Tahapan sertifikasi bagi UMKM peserta "Surabaya Halal Festival 2024" merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berakhir pada 17 Oktober 2024.
Pihaknya pun mendukung penuh "Surabaya Halal Festival 2024" yang diselenggarakan di Balai Pemuda, pada 21-23 Agustus 2024.
Sebab, kata Zuhro, produk makanan dan minuman bersertifikat halal dipastikan aman dikonsumsi, baik dari sisi kesehatan maupun syariat.
"Untuk bahan mentah, seperti daging kalau dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melihat belinya dimana, itu ditelusuri dan tidak sembarangan di declare," ucapnya.
Zuhro optimistis acara tersebut bisa menjadi pemantik meningkatnya jumlah UMKM di bidang makan dan minuman untuk mengantongi sertifikat halal di Kota Surabaya.
Sebab saat ini baru 19 ribu dari sekitar 50 ribu UMKM makan dan minuman yang baru mengantongi sertifikat halal.
"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan yang menaungi UMKM dan perizinan ada di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) itu membantu mendapatkan label halal setelah mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)," ucapnya.
Sementara, Anggota DPRD Kota Surabaya ini pun juga meminta seluruh pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal aktif mengikuti sosialisasi.
"Ada sosialisasi dan diharapkan UMKM yang belum harus gerak cepat mengikuti sosialisasi. Karena untuk sukses itu perlu menjemput atau mendatangi," tuturnya.