Situbondo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu, melantik dan mengambil sumpah anggota dari pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Anggota dewan yang diganti atau PAW, yakni Siti Mariah Ulfa Komisi IV dari Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera atau GIS (Gerindra dan PKS), penggantinya adalah, Heri Noviadi dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni dapil empat.
"Per hari ini Heri Noviadi resmi menjabat sebagai anggota DPRD Situbondo melalui pergantian antarwaktu," kata Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rahman saat membacakan surat keputusan PAW dalam sidang paripurna di DPRD Situbondo.
Abdur Rahman juga berharap, Heri Noviadi dapat bekerja dengan baik terutama dalam membantu pembangunan pemerintah daerah mewujudkan visi Situbondo "Berjaya" (berakhlak, adil dan berdaya).
"Beliau pernah tercatat sebagai wakil pimpinan DPRD pada periode 2014-2019, jadi sudah tidak asing lagi berada di ruangan ini (ruang rapat DPRD)," katanya.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Situbondo Hambali menyampaikan bahwa yang mendasari pergantian antarwaktu (PAW) karena Siti Mariah Ulfah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Situbondo dan mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Siti Maria Ulfa sudah bertekad untuk mencalonkan diri dari partai lain. Kami persilakan, dan secara kekeluargaan kami sudah bicara agar mengundurkan diri. Atas dasar itulah maka menjadi tugas dan kewajiban saya sebagai ketua DPC Gerindra untuk dapat melaksanakan fungsi kelembagaan organisasi partai politik," ujarnya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi yang juga hadir dalam rapat paripurna pergantian antarwaktu mengucapkan selamat kepada Heri Noviadi. Ia berharap kehadirannya bisa memberikan dampak yang sangat baik sehingga bisa membantu mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Situbondo.
"Semoga kehadiran Heri Noviadi ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat termasuk juga terhadap partai politiknya," tutur Bupati.