Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda Guguk Heru Triyoko di Mojokerto, Rabu mengatakan pemberian jaminan sosial tersebut dihadiri oleh Ibu Gubernur Jawa Timur yang juga menandai peresmian Transjatim Koridor III, menghubungkan Terminal Kertajaya, Mojokerto dengan Terminal Balongpanggang, Gresik.
"Pemberian perlindungan jaminan sosial mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para pekerja bus Transjatim," ujarnya.
Ia mengatakan pentingnya memberikan perlindungan komprehensif kepada para pekerja.
"Kami memberikan dukungan komprehensif kepada para pekerja bus Transjatim, memberi mereka ketenangan dalam menjalankan tugas mereka. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka diberikan perlindungan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan pensiun," ujar Guguk Heru Triyoko.
Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda terus berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di wilayah ini, memperkuat komitmen untuk melindungi para pekerja Indonesia.
"Semoga dengan perlindungan ini menjadikan para peserta bisa kerja keras bebas cemas," tuturnya.
Bus Transjatim Koridor III ini memiliki 20 armada bus dan dua armada bus cadangan.
Bus Transjatim Koridor III memiliki 40 halte dengan jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Bus Transjatim Koridor III memiliki 40 halte dengan jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Bus Transjatim Koridor III memiliki waktu tempuh 60 menit dengan interval bus 10–15 menit. Layanan ini juga menyediakan pembayaran secara tunai dan non-tunai.