Jember (ANTARA) - Tujuh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember bisa menghirup udara bebas setelah mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia.
Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah didampingi Kepala Lapas Kelas II A Jember Hasan Basri menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada sejumlah narapidana yang bebas di aula lapas setempat, Kamis.
"Pemberian remisi itu juga merupakan bentuk penghargaan terhadap narapidana dan narapidana anak yang menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP)," kata Hasan Basri di Lapas Jember.
Dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS- 1379, 1380, 1383, 1387, 1388, 1390.PK.05.04 TAHUN 2023, memberikan remisi total sebanyak 785 orang narapidana dan 10 orang di antaranya langsung bebas.
Namun, kata dia, karena tiga narapidana yang bebas belum bisa membayar denda, harus menambah masa tahanan sesuai dengan subsidernya.
"Sebanyak 785 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan yang bervariasi dan 10 orang di antaranya bisa langsung bebas. Namun, tiga narapidana yang belum membayar denda subsider nya sementara masih belum bisa bebas hari ini sehingga hanya tujuh yang langsung bebas," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi, antara lain, dalam perkara korupsi, narkoba, perlindungan anak, pencurian, penipuan dan penggelapan, penganiayaan, dan pembunuhan.
"Semoga pemberian remisi itu bisa memotivasi WBP lainnya untuk percaya diri yang juga tercermin pada sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntutan agama, norma hukum, sosial, dan norma kehidupan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi sangat banyak karena kerja keras jajaran lembaga pemasyarakatan di daerah ini untuk memberikan edukasi kepada warga binaannya.
"Kami berharap petugas terus melakukan pembinaan kepada WBP agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar. Pemkab Jember akan terus memberikan dukungan pada lapas," ujarnya.
Tujuh napi Lapas Jember bebas usai mendapat remisi Kemerdekaan
Kamis, 17 Agustus 2023 16:45 WIB
Kami berharap petugas terus melakukan pembinaan kepada WBP agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar