Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur mengusulkan jajanan khas daerah setempat "madumongso" sebagai warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
"Alhamdulillah, tahun 2023 ini kami sudah mendaftarkan madumongso sebagai warisan budaya tak benda. Saat ini sedang proses verifikasi oleh Kemendikbudristek," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbuparpora) Kota Madiun, Agus Purwowidagdo, Selasa.
Menurut dia, madumongso didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda karena merupakan makanan khas Kota Madiun. Agus berharap proses pencatatannya bisa selesai tahun ini.
Ia menyebut upaya mendaftarkan kuliner potensi lokal itu, juga sebagai bentuk perlindungan agar tidak diklaim daerah lain.
"Jadi kalau ada daerah lain yang menyebut misalnya madumongso itu khas daerah A, maka kita punya dasarnya," kata dia.
Sebelumnya, makanan khas Kota Madiun pecel sudah lebih dulu didaftarkan dan lolos verifikasi. Pecel Madiun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2022. Sebelumnya, juga ada kesenian Gembrung dan Grebeg Maulud Madiun.
Adapun, madumongso adalah jajanan khas di wilayah perdesaan Jawa Timur, termasuk Madiun. Jajanan tersebut sangat terkenal di daerah "Mataraman" yang dikenal sebagai kawasan agraris. Madumongso terbuat dari ketan hitam, santan, ragi tape, bercampur gula Jawa.
Pada musim Lebaran, makanan khas tersebut menjadi sajian favorit di rumah-rumah untuk tamu-tamu yang berkunjung. Seiring berjalannya waktu, jajanan tersebut menjadi olahan kuliner untuk oleh-oleh.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai dan menjadi kebanggaan kita semuanya," demikian Agus Purwowidagdo.
Madumongso diusulkan Pemkot Madiun sebagai warisan budaya tak benda
Selasa, 15 Agustus 2023 20:21 WIB