Kediri (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Kediri tidak mengizinkan adanya berbagai macam praktik perpeloncoan, kekerasan hingga perundungan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan tujuan dilaksanakannya MPLS ialah sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru dan orang tua, sehingga tidak dibenarkan jika terjadi kekerasan.
"MPLS adalah masa pengenalan yang mana pelaksanaannya berdasarkan ketentuan berlaku, menghindari kegiatan pola-pola lama yang tidak ada gunanya, dan yang paling penting bagaimana siswa-siswa senang karena ini masa transisi dari sekolahan sebelumnya," kata Anang di Kediri, Senin.
Ia juga menyebut sudah melakukan visitasi ke berbagai sekolah, melakukan pemantauan langsung program MPLS.
Adapun beberapa sekolah yang mendapat kunjungan dari Dinas Pendidikan Kota Kediri adalah TKN Pembina Kecamatan Kota, TKN Pembina Kecamatan Mojoroto, TKN Pembina Kecamatan Pesantren, SDN Manisrenggo, SDN Mrican 1, SDN Mrican 2, SDN Bangsal 1, SDN Banjaran 4, SMPN 1 Kediri, SMPN 2 Kediri, SMPN 7 Kediri, SMPN 8 Kediri, serta SMPN 9 Kediri.
Dirinya menekankan kepada pihak sekolah agar mencegah terjadinya kekerasan, perundungan, maupun pelecehan seksual saat MPLS termasuk saat kegiatan belajar mengajar nantinya.
Anang berharap agar kegiatan yang diikuti peserta didik baru ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan berlaku.
Kepala SMPN 1 Kediri Satriyani Widyawati Rahayu mengatakan kegiatan MPLS diawali dengan upacara pembukaan sekaligus penyerahan siswa dari orang tua kepada sekolah secara simbolis. Kegiatan selanjutnya diisi dengan materi-materi MPLS yang berisi pengenalan sekolah, metode pembelajaran, serta terkait wawasan wiyata mandala.
Dirinya juga menjelaskan sebelum melaksanakan MPLS, terlebih dahulu mengadakan pra-MPLS yakni berupa kegiatan psikotes dan tes diagnostik yang mana bertujuan untuk mengukur kapabilitas siswa dalam menerima pembelajaran di sekolah.
Dalam mengikuti kegiatan MPLS, siswa baru juga dituntut untuk menaati aturan yang berlaku terkait ketertiban dan kedisiplinan.
"Setiap anak harus tertib, disiplin, baik disiplin dalam berpakaian, kedatangan sekolah, belajar, dan beribadah," kata dia.
Selain mendapatkan materi pengenalan sekolah, para siswa juga ditanamkan nilai-nilai Pancasila di mana anak dilatih berjiwa Pancasila sejati.
"Anak harus paham pentingnya beriman dan bertakwa kepada Tuhan, memiliki rasa kemanusiaan sesama teman dan manusia, nilai-nilai persatuan, juga nilai-nilai gotong royong kami pahamkan ke anak dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari," ujar dia.
MPLS, Dispendik Kediri tak izinkan kekerasan hingga perundungan
Senin, 17 Juli 2023 22:35 WIB
MPLS adalah masa pengenalan yang mana pelaksanaannya berdasarkan ketentuan berlaku