Surabaya (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya tengah melakukan pengembangan pada sejumlah fitur pasar digital "e-Peken" demi meningkatkan jumlah catatan omzet pada setiap pedagang yang membuka toko di aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan omzet pedagang "e-Peken" pada Mei 2023 mengalami penurunan.
"Menurun, karena ASN ada yang pensiun, pindah tugas, agak menurun namun tidak signifikan," kata Fikser kepada ANTARA di Surabaya, Jumat.
Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, catatan omzet pada bulan Maret 2023 sebesar Rp6.112.503.227. Jumlah itu turun pada bulan April 2023 menjadi Rp5.419.332.758 dan di bulan Mei 2023 sebesar Rp4.815.713.772.
Sedangkan total keseluruhan omzet pada tahun 2021 sebesar Rp5.022.315.204, kemudian pada tahun 2022 omzet meningkat sebesar Rp45.126.667.837, dan pada tahun 2023 hingga data bulan Mei 2023 baru mencapai Rp27.786.638.401.
Sejauh ini, total terdapat 1.105 toko kelontong, 219 pedagang sentra wisata kuliner, dan 3.360 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan "e-Peken" untuk berdagang.
Kemudian, untuk pengguna kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya total mencapai 12.752 pengguna, dengan rincian 5.975 pengguna aktif dan 6.777 pengguna aktif.
Kategori masyarakat atau umum sebesar 7.901 pengguna, rinciannya 5.992 pengguna aktif dan 1.909 pengguna non aktif.
Melihat data tersebut, Fikser mengatakan bahwa "e-Peken" memang sudah digunakan oleh masyarakat namun masih didominasi kategori ASN.
"Kalau masyarakat sudah bisa pakai tetapi belum familiar, kami belum gencar ke warga seperti e-commerce pada umumnya. Kami juga masih pengembangan sistemnya," ujarnya.
Oleh karenanya, Fikser menyebut sejumlah pengembangan yang dilakukan salah satunya berfokus pada upaya promosi penggunaan aplikasi kepada masyarakat.
Pengembangan mencakup sistem aplikasi hingga mekanisme pembelian barang.
Kendati demikian, Fikser tak menampik pengembangan itu juga mengalami kendala dikarenakan "e-Peken" berada di bawah pengelolaan pemerintah kota, sehingga tak boleh ada penjamin.
"Kami juga tidak ada bank penjamin. Kalau ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola, e-Peken bisa lebih profesional," ujarnya.
Fokus selanjutnya, yakni langkah mempermudah pelaku usaha yang membuka toko daring di "e-Peken" untuk mendapatkan suplai barang dagangan.
"Jadi tidak hanya antara toko dan pembelinya, tetapi bagaimana toko-toko itu bisa terhubung dengan koperasi terus dihubungkan dengan distributor," ujarnya.
Diharapkan ketika pengembangan selesai, para pelaku usaha yang "melapak" di "e-Peken" bisa merasakan dampak peningkatan pemasukan.
"Kalau BUMD ada sub unit usaha terkait marketplace kami usulkan e-Peken ini supaya berevolusi semakin baik," katanya.
Diskominfo Surabaya kembangkan "e-Peken" tingkatkan omzet pedagang
Jumat, 30 Juni 2023 14:34 WIB
Kami juga masih pengembangan sistemnya