Surabaya (ANTARA) - Para pedagang toko kelontong di Kota Surabaya, Jawa Timur, merasakan manfaat dari situs belanja daring E-Peken milik pemerintah kota setempat yang kini transaksinya mencapai Rp19,2 miliar selama Januari-Juli 2022.
"Melalui E-Peken, toko saya bisa meraup omzet rata-rata per bulan mencapai Rp50 juta," kata pemilik toko kelontong di Jalan Gembongan 2-A DKA/38 Surabaya, Zainal Arifin di Surabaya, Sabtu.
Sejak bergabung dengan E-Peken, Zainal mengaku telah mendapat banyak keuntungan. Untuk itu, Zainal berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama perangkat daerah (PD) terkait yang berupaya untuk membangkitkan usaha para pelaku usaha mikro mikro kecil menengah (UMKM), toko kelontong dan sentra wisata kuliner (SWK) yang terdampak pandemi COVID-19.
"Seperti perputaran ekonomi di bidang sembako yang saya geluti saat ini, mendapatkan hasil yang cukup bagus. Terima kasih Pak Eri karena sudah membantu menggerakkan perekonomian bagi pelaku usaha toko kelontong," kata dia.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Devie Afrianto mengatakan, total transaksi selama Januari-Juli 2022 telah mencapai Rp19,2 Miliar.
"Tentunya hal ini juga dampak positif setelah E-Peken Surabaya dibuka secara umum (go public),” kata Devie.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya terus berupaya untuk memulihkan perekonomian dan ekonomi kerakyatan pada tahun 2022.
Apalagi, sejak 1 April 2022, E-Peken telah dibuka secara umum (go public) setelah sebelumnya diperuntukkan bagi para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Masyarakat umum saat ini bisa mengakses transaksi E-Peken Surabaya melalui https://peken.surabaya.go.id.
Eri mengatakan, untuk menggerakkan UMKM, pemkot tidak tidak bisa bergerak sendiri, melainkan didampingi oleh perguruan tinggi dan stakeholder.
"Pemerintah harus menjadi fasilitator untuk menggerakkan UMKM dan Toko Kelontong," kata Eri.
Pedagang toko kelontong di Surabaya rasakan manfaat belanja daring E-Peken
Sabtu, 30 Juli 2022 11:02 WIB