Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberikan jaminan keamanan kepada pedagang mie ayam yang menjadi korban penganiayaan Kepala Pasar Kolpajung pada 15 Maret 2025 hingga menyebabkan yang bersangkutan luka parah dan mengalami trauma.
"Kemarin saya datang langsung ke rumah korban, menyampaikan keprihatinan saya atas kekerasan yang menimpa korban, sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada korban," kata Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu malam.
Pedagang mie ayam yang menjadi korban penganiayaan Kepala Pasar Kolpajung itu bernama Kaderi (47).
Pedagang asal Wonogiri ini mengaku dirinya menjadi korban penganiayaan karena melaporkan kejadian kebakaran kios kepada pihak rekanan pelaksana pembangunan pasar itu. Tiba-tiba terduga pelaku menganiaya dirinya hingga babak belur.
Menurut Sukriyanto, kasus dugaan penganiayaan oleh oknum kepala pasar itu sebenarnya telah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan nomor: LP/B/94/III/2025/SPKT/PolresPamekasan/Polda Jawa Timur, sesaat setelah kejadian.
"Institusi Polres Pamekasan tentu lebih paham tentang kasus ini, dan oleh karenanya saya minta kasus ini diusut tuntas," ujarnya.
Sejak kejadian itu, Kaderi tidak lagi berjualan di Pasar Kolpajung karena takut kejadian serupa terjadi lagi.
"Saya minta Pak Kaderi agar tidak usah takut. Sebab, apapun alasannya segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan," ujar wabup.
Secara terpisah Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi membantah dirinya telah melakukan penganiayaan kepada pedang mie ayam bernama Kaderi sebagaimana telah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan itu.
"Bantahan itu telah saya sampaikan ke tim penyidik Polres Pamekasan saat pertama kali saya dipanggil beberapa waktu lalu," katanya.
Slamet mengklaim memiliki saksi bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan.
"Saya kan yang memiliki saksi, sedangkan Kaderi tidak ada," ucap Slamet.
Terkait bantahan itu, korban Kaderi menyatakan agar petugas memeriksa kamera pengintai (CCTV) yang ada di pasar tersebut.
"Saya memang tidak memiliki saksi, tapi tolong periksa CCTV yang ada Pasar Kolpajung itu, karena di sana nanti jelas kejadian yang sebenarnya," kata Kaderi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya laporan penganiayaan yang menimba korban pedang mie ayam itu.
"Saat ini, kami baru melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor, termasuk pihak terlapor," katanya.
Terkait permintaan Wabup Pamekasan Sukriyanto, Doni menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus itu hingga tuntas.