Panwaslu Harapkan Polisi Bongkar Aktor Penganiya PPL
Sabtu, 22 Maret 2014 22:31 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, mengharapkan polisi bisa membongkar aktor intelektual dalam kasus penganiayaan panitia pengawas lapangan (PPL) Desa Paliat, Kecamatan Kepulauan Sapekan.
"Kami berharap polisi tidak hanya memeriksa pelaku penganiayaan, akan tetapi juga bisa membongkor aktor intelektual di balik kasus penganiayaan itu," kata Ketua Panwaslu Sumenep, Zamrud Khan, kepada Antara per telepon, Sabtu malam.
Panwaslu berkepentingan agar polisi membongkar aktor intelektual dalam kasus penganiyaan yang menimpa anggota pengawas lapangan dengan korban Eko Sugiono itu, agar permasalah kasus kekerasan itu menjadi jelas dan segera tuntas.
Anggota panitia pengawas lapangan (PPL) di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, yang dianiaya itu bernama Eko Sugiono (42). Korban mengalami luka serius, sehingga terpaksa harus dilarikan ke puskesmas setempat.
Kasus penganiayaan terhadap anggota PPL di Desa Paliat itu berawal saat ada kegiatan kampanye yang digelar oleh salah seorang calon legislatif berinisial "BA" dari Partai Bulan Bintang (PBB).
"BA" merupakan caleg di daerah pemilih VI dan saat ini menggelar pertemuan terbtas di rumah salah seorang warga bernama Moh Nasir di Dusun Susunan, Desa Paliat, Kecamatan Kepulauan, Sapeken.
Korban bersama dua orang temanya masing-masing Ismail dan Wardani kala itu hendak melakukan pengawasan aktivitas kampanye caleg PBB itu, namun diusir oleh tim caleg itu. Korban juga dipukuli oleh tim caleg itu, sedangkan dua orang temannya dipedang oleh tim lainna, sehingga tidak bisa membantu korban.
Kasus penganiataan PPL oleh tim sukses caleg di Kepulauan Sumenep itu, menjadi perhatian para anggota panitia pengawas lainnya, dan mereka mengecam terjadi kasus kekerasan yang menimpa panitia pengawas di Desa Paliat, Kecamatan Sapekan itu.
Menurut Ketua Panwaslu Zamrud Khan, pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas, agar tidak terjadi kasus kekerasan dalam pelaksanaan pemilu.
Zamrud mengatakan, kegiatan pengawasan kampanye yang dilakukan oleh anak buahnya di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken itu sudah prosedural dan mereka memang datang ke lokasi kampanye yang digelar caleg PBB hingga akhirnya terjadi penganiayaan itu, memang dalam rangka menjalankan tugas.
"Ketika kami kaji, tidak ada pelanggaran. Pengawas lapangan itu memang bertugas melakukan pengawasan kegiatan pemilu," katanya menjelaskan. (*)