Surabaya (ANTARA) - Belanja kebutuhan pokok di Kota Surabaya kini makin mudah sebab Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo atau Peken Surabaya sudah bisa diakses masyarakat luas.
Beragam produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun toko kelontong dapat didapatkan di sana. Melalui platform berbasis web mobile tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendongkrak ekonomi kerakyatan warganya. Utamanya, ekonomi kerakyatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah itu salah satunya diiringi dengan mengoptimalkan e-Peken untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. Jika sebelumnya, konsumen e-Peken hanya dikhususkan bagi ASN di lingkup pemkot, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa kunci keberhasilan Surabaya bangkit dari keterpurukan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan, yakni semua kebutuhan itu dapat dipenuhi oleh produk-produk lokal.
"Begitu juga dengan para aparatur sipil negara (ASN) pemkot dan pelajar SD-SMP di Surabaya. Kebutuhan batik hingga seragamnya juga memakai produk buatan UMKM Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Bahkan, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, bahwa anggaran Barang dan Jasa pemkot sebesar Rp 5 triliun, sekitar 40 persennya dikerjakan oleh UMKM Surabaya.
Artinya, sekitar Rp 2 triliun anggaran barang dan jasa di Surabaya dikerjakan oleh UMKM. “Tahun 2022 perputaran ekonomi Surabaya harus naik," katanya.
Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot Surabaya itu, sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui SEB itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.
“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Ke depan, Wali Kota Eri Cahyadi kembali memastikan, pihaknya akan terus peduli mendongkrak ekonomi kerakyatan di Surabaya. Karena sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah rakyatnya. “Pemerintah fardu ain memberikan intervensi. Itulah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya,” kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan e-Peken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan.
Bahkan, sejak tanggal 11 April 2022, pembelian melalui e-Peken sudah bisa dilakukan oleh masyarakat umum. "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-Peken," kata M Fikser.
Meski saat ini e-Peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan ke depan akan diupayakan agar bisa diupgrade ke APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-Peken kepada masyarakat luas.
"Semoga kehadiran e-Peken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di e-Peken juga warga MBR," kata dia.
Kadiskominfo kelahiran Serui, Papua, itu menjelaskan bahwa transaksi pembelian melalui epeken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.
"Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di e-Peken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," ujar dia.
Makanya, Fikser kembali mengajak masyarakat untuk mendukung program ekonomi kerakyatan Surabaya yang salah satunya melalui platform e-Peken. "Jadi, monggo (silakan) warga Surabaya. Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui e-Peken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang sudah terdaftar di e-Peken. Ribuan merchant itu terdiri dari 820 toko kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 rumah daging, dengan total 25.225 produk yang tersedia di e-Peken Surabaya.
Sementara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya juga mencatat bahwa jumlah transaksi yang sudah dilakukan melalui e-Peken sejak Juli 2021 hingga 12 April 2022 mencapai total Rp12.754.612.282.
Melalui platform e-Peken tersebut, warga bisa memilih beragam jenis produk UMKM dan kebutuhan pokok yang tersedia melalui Toko Kelontong. Untuk cara belanja, langkah pertama yang dilakukan adalah mengakses laman e-Peken.surabaya.go.id dan membuat akun baru (jika belum punya) dengan menggunakan email.
Kemudian, konsumen dapat memilih toko atau produk yang dekat dengan alamat. Lalu, pilih bayar produk yang akan dibeli melalui QRIS. Dan terakhir, konsumen dapat mengambil barang tersebut langsung di toko atau bisa dikirimkan ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman.
"Di e-Peken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fesyen, kerajinan tangan hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar dengan ongkos kirim," kata Fikser.
Bahkan yang terbaru, Fikser mengatakan, e-Peken sudah dilengkapi dengan Rumah Daging yang merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Dengan demikian, tanpa harus berbelanja ke pasar, warga sudah bisa mendapatkan daging segar dan berkualitas.
"Jadi, warga bisa mendapatkan daging segar berkualitas melalui e-Peken karena rumah daging merupakan kerja sama dengan RPH," kata dia.
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan bahwa pihaknya juga telah mendaftarkan e-Peken ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, e-Peken yang menjadi salah satu platform pemberdayaan ekonomi kerakyatan Surabaya dapat dipertanggungjawabkan.
"Di e-Peken ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara toko kelontong UMKM dan konsumen. Jadi, tidak ada dana yang dikelola e-Peken," kata dia. (ADV)