Sidoarjo (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengganti skema retribusi dari manual menjadi digital sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan.
Menurut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo, Selasa, sudah tidak zamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual karena bisa menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.
"Sudah tidak zamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi," katanya di sela high level meeting bersama sejumlah OPD pemungut retribusi terkait dengan implementasi elektronifikasi transaksi di Kabupaten Sidoarjo.
Makin menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, kata dia, makin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, juga meminta sinergitas elektronifikasi antardinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas.
Saat ini, lanjut dia, sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi, terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.
"Selain itu, sejumlah OPD penghasil retribusi juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo," kata dia.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengatakan bahwa pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri.
"Sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan utamanya, misalnya dinas yang memungut retribusi memang ada beberapa yang belum menerapkan digitalisasi. Kalau pajak, sudah 100 persen menerapkan digitalisasi," katanya Ari.
Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan pada hari ini untuk menyelaraskan pembayaran dan pelayanan berbasis digitalisasi oleh organisasi perangkat daerah.
"Ini penekanannya di tingkat OPD dahulu. Untuk sosialisasi, nanti bergantung pada masing-masing OPD. Semoga pelayanan dinas yang masih menggunakan cara konvensional dapat mengikuti perkembangan zaman digital," kata Ari.
Sementara itu, Direktur Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan uang Rupiah dan Manajemen intern Bank Indonesia Bandoe Widiarto mengapresiasi peningkatan pemahaman kepala OPD terkait manfaat digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
"Dari BI memang mendorong digitalisasi. Kami mendorong tiga hal yaitu digitalisasi bantuan sosial, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah, dan digitalisasi transportasi," katanya.
Bandoe menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintahan daerah menjadi sangat penting, mengingat dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mewujudkan e-government yang berkualitas dengan menerapkan satu pintu lewat digitalisasi.
Ia menerangkan bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo mencapai angka 98 persen dari 100 persen yang meliputi semua aspek.
Untuk menuju angka 100 persen, menurut dia, OPD di Sidoarjo harus selaras secara bersamaan menggunakan alat pembayaran elektronik. Misalnya, transaksi retribusi yang masih menerapkan cara konvensional dengan karcis ini beralih menggunakan elektronik.