Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur terus menggenjot penerimaan pajak salah satunya melalui peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) Virtual.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Sidoarjo Selasa mengatakan capaian penerimaan pajak tahun 2022 sebanyak Rp1,215 triliun dari target Rp1,068 triliun.
"Capaian pajak di tahun 2022 ini menjadi rekor sepanjang sejarah," ucapnya di sela peluncuran SPPT-PBB Virtual di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo.
Ia mengatakan, pendapatan tersebut bukan hanya perolehan dari PBB. Namun juga dari berbagai jenis pungutan pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, air tanah, pajak reklame maupun pajak parkir serta BPHTB.
Penerimaan pajak di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dan di tahun 2023 ditargetkan mencapai Rp1,230 triliun.
Selain itu, agar dapat terlampaui seperti target tahun 2022, pihaknya terus mendorong pengoptimalan penerimaan pajak daerah salah satunya dengan peluncuran SPPT-PBB Virtual.
"SPPT-PBB sudah mengarah pada digital, masyarakat dapat membayar pajak pada gerai-gerai terdekat, termasuk oleh BUMDes, sehingga ke depan tidak ada lagi wajib pajak kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak," ujarnya.
Ia berterima kasih kepada pihak atas dukungan perolehan pajak daerah terutama Forkopimda Sidoarjo yang selalu bersinergi membangun Kabupaten Sidoarjo.
"Sidoarjo merupakan satu dari dua kabupaten/kota se-Indonesia yang menyelesaikan Perda terkait pajak," tuturnya.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono mengatakan pengoptimalan perolehan pajak terus dilakukan. Salah satunya dengan meluncurkan SPPT-PBB secara virtual. Kini pemberitahuan SPPT-PBB dilakukan secara digital melalui email maupun WhatsApp.
"Layanan tersebut memudahkan perusahaan maupun masyarakat untuk mengecek tagihan SPPT PBB P2 sekaligus pencetakannya," katanya.
Pembayaran PBB, lanjut dia, saat ini sangat mudah dengan datang ke gerai-gerai toko swalayan yang banyak tersebar. Bahkan masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS Bank Jatim.
"Kami juga sudah menyelesaikan sistem pembayaran QRIS Bank Jatim, jadi kita bisa melakukan pembayaran PBB dengan QRIS," ucapnya.