Madura Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru, Pamekasan, Madura, akhirnya emenuhi persyaratan administratif sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah melengkapi kekurangan sarana dan kini telah memiliki dokter spesialis.
"Sarana yang belum ada, sehingga kami saat itu terpaksa memutus kontrak sebagai mitra BPJS Kesehatan karena tidak memiliki ICU dan dokter spesialis yang bertugas," kata Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib di Pamekasan, Jumat.
Selain tidak memiliki ICU, rumah sakit milik Pemkab Pamekasan yang terletak di wilayah utara Pamekasan itu juga tidak memiliki dokter spesialis yang bertugas khusus di rumah sakit tersebut.
Akibatnya, BPJS Kesehatan mencabut kontrak kerja sama dengan RSUD Waru per tanggal 1 Januari 2023.
Ia menjelaskan kini pihak RSUD Waru, Pamekasan telah memperbaiki kekurangan sarana tersebut dan telah menempatkan dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit tersebut.
"Pada 5 Januari 2023 kami datang secara langsung ke sana, melihat ruang ICU yang dipersiapkan dan dokter spesialis yang ditugaskan di rumah sakit itu," katanya.
Karena itu, kata dia, RSUD Waru Pamekasan kini sudah bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan, termasuk bisa menjadi mitra dalam program UHC (Universal Helth Coverage/ cakusan kesehatan semesta) yang dicanangkan Pemkab Pamekasan dan dimulai pada 7 Januari 2023 ini.
"Tapi, kami tetap melakukan evaluasi hingga 30 hari ke depan. Sebab, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada 5 Januari 2023, ruang ICU yang ada di sana ternyata awalnya adalah NICU," kata Munaqib.
NICU atau neonatal intensive care unit adalah ruang perawatan intensif di rumah sakit yang disediakan khusus untuk bayi baru lahir, sedangkan ICU atau Intensive Care Unit merupakan fasilitas untuk merawat pasien yang dalam keadaan sakit berat, sesudah operasi berat atau bukan karena operasi berat yang memerlukan pemantauan secara intensif dan tindakan segera.
"Yang menjadi syarat sebagai mitra adalah ICU. Karena itu, meski secara administratif telah dinyatakan layak dan ruang ICU ada, meski memanfaatkan ruang NICU, kami akan terus melakukan pemantauan, karena yang kami inginkan pelayanan pasien adalah optimal dan profesional," katanya.
Kasus pemutusan kontrak kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Waru ini sempat menyebabkan ketegangan antara Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin dengan pihak BPJS Kesehatan.
Fattah bahkan sempat menyampaikan pernyataan kasar dan kurang pantas yang dipublikasikan di media massa.
Akan tetapi Kepala BPJS Kesehatan Munaqib tidak menanggapi secara emosional dan hanya menjelaskan bahwa kebijakan memutus kontrak itu, berdasarkan asas profesional dan tanggung jawab BPJS Kesehatan untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan didukung oleh fasilitas memadai sesuai ketentuan BPJS Kesehatan Pusat.
RSUD Waru Pamekasan penuhi persyaratan mitra BPJS Kesehatan
Jumat, 6 Januari 2023 19:21 WIB
Tapi, kami tetap melakukan evaluasi hingga 30 hari ke depan