Madura Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, Jawa Timur menerapkan skala nonprioritas pada program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah itu, karena peserta program itu banyak yang tidak aktif.
"Sesuai ketentuan, keaktifan peserta untuk program UHC minimal 80 persen, karena itu yang kita berlakukan adalah skema UHC nonprioritas," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjungsari di Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan, saat pertama kali program UHC itu diluncurkan, sebanyak 897.471 jiwa warga Pamekasan atau sekitar 98,60 persen dari total penduduk sebanyak 910.230 jiwa tercakup program tersebut.
Namun, dalam perkembangan berikutnya tingkat keaktifan peserta UHC hanya 79,14 persen, sehingga yang perlu dilakukan adalah skala nonprioritas.
"Pada sistem ini, peserta baru akan aktif satu bulan setelah pendaftaran, berbeda dengan UHC prioritas yang bisa langsung digunakan di hari pendaftaran," katanya.
Selain itu yang menyebabkan pola pelaksanaan UHC berubah dari sebelumnya prioritas menjadi nonprioritas, karena pemkab masih memiliki tunggakan iuran yang belum dibayar, yakni mencapai Rp43 miliar.
"Hasil koordinasi kami dengan Pemkab Pamekasan tunggakan iuran itu akan dilunasi pada Desember 2025," katanya.
Sementara itu, dengan sistem UHC nonprioritas ini masyarakat yang baru mendaftar akan mendapatkan aktivasi kepesertaan satu bulan kemudian.
“Kalau UHC prioritas, daftar hari ini bisa langsung aktif hari ini. Tapi untuk saat ini, sistemnya nonprioritas, jadi harus menunggu sebulan," katanya menjelaskan.
