Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menggandeng kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan obat sirop menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, menindaklanjuti kebijakan Kementerian Kesehatan yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penghentian sementara penggunaan obat sirop.
"Kami juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya terkait pengawasan obat sirop di apotek maupun toko swalayan," katanya.
Menurut dia, sudah ada di surat edaran Kemenkes terkait merek dan jenis obat sirop sehingga nantinya bersama-sama melakukan cek di apotek-apotek.
Cak Eri, sapaan akrabnya, menjelaskan tidak bisa hanya menunggu datangnya obat gagal ginjal akut dari pemerintah pusat sebab bukan permintaan namun telah dihitung berdasarkan kebutuhan jumlah penduduk dari pemerintah pusat.
"Jadi perkiraannya berapa, kami menerima seperti vaksin COVID-19. Nah seperti itu nanti diberikan dan kami jalan. Kami juga tidak bisa hanya mengandalkan dan menunggu, tapi yang terpenting adalah pencegahan," ujar dia.
Ia memastikan Pemkot Surabaya akan terus gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para orang tua dan menyampaikan bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada mengobati.
Selain itu, Cak Eri juga menginstruksikan Dinas Kesehatan Surabaya melalui puskesmas di 31 kecamatan agar melakukan hal sama.
Selain melakukan pengawasan peredaran obat sirop, setiap puskesmas juga diminta untuk masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
"Makanya kepala puskesmas turun di masing-masing kelurahan dengan jajaran pemkot, RT/RW dan Kader Surabaya Hebat (KSH). Itu yang akan kami lakukan secara maksimal. Semoga dengan begitu masyarakat akan tahu jenis-jenis (obat sirop) yang memang tidak diperkenankan saat ini," ujar dia.
Namun demikian, Cak Eri menyatakan upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini tidak akan bisa maksimal tanpa keterlibatan masyarakat.
Termasuk pula keterlibatan dari apotek maupun toko swalayan yang sebelumnya menjual produk obat sirup yang dilarang.
"Saya yakin apotek-apotek, toko obat dan rumah sakit di Surabaya pasti akan menarik obat-obat (sirop) itu karena mereka juga menjaga Surabaya," tutur dia.
Pemkot Surabaya gandeng kepolisian awasi peredaran obat sirop terlarang
Selasa, 25 Oktober 2022 7:57 WIB
Kami juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda Surabaya terkait pengawasan obat sirop di apotek maupun toko swalayan