Pemkot Madiun berhasil turunkan kasus stunting hingga 12 persen
Rabu, 29 Juni 2022 22:51 WIB
Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, berhasil menurunkan kasus anak mengalami kekerdilan atau stunting di wilayah setempat hingga mencapai angka 12,4 persen pada tahun 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB), angka kasus stunting pada tahun 2015 di Kota Madiun mencapai 1.504 anak atau 17,46 persen. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2016 yang menjadi 1.345 anak atau 16,61 persen dan tahun 2017 menurun lagi hingga tersisa 14,72 persen.
"Kota Madiun getol rem stunting, rem kelahiran, dan rem kemiskinan. Sejak beberapa tahun, kasus stunting terus menurun hingga kini tinggal 12,4 persen," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam peringatan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tingkat Jatim di Pahlawan Bisnis Center (PBC) Kota Madiun, Rabu.
Angka stunting Kota Madiun saat ini yang tinggal 12,4 persen tersebut jauh di bawah rata-rata stunting Jawa Timur yang mencapai 23,5 persen dan juga jauh di bawah nasional yang rata-ratanya mencapai 24,4 persen.
Menurut Maidi, dalam soal stunting anak, tidak bisa hanya disalahkan dari sisi sang ibu. Namun, kasus stunting pada anak merupakan masalah kompleks dan tanggung jawab semua pihak, baik orang tua, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
Stunting harus dicegah. Jika tidak segera ditangani akan berpengaruh pada pertumbuhan otak dan ketahanan tubuh anak terhadap suatu penyakit akan terganggu. Hal tersebut tentu berdampak pada pembentuk SDM unggul yang menjadi modal dalam kemajuan bangsa.
Guna mengurangi kasus stunting, Pemkot Madiun terus melakukan pencegahan, di antaranya dengan melakukan program pencukupan gizi, imunisasi, jambanisasi, kampung KB, program keluarga harapan, posyandu, hingga kampanye gemar makan ikan.
Selain itu, untuk mencegah stunting, Dinkes melakukan pendampingan sejak dini. Yakni pemberian tablet penambah darah secara rutin ada remaja putri usia SMP dan SMA. Lalu memberikan penyuluhan kepada calon pengantin perempuan serta melakukan pengawasan terhadap ibu hamil.
Pengawasan dan pemantauan berlanjut dilakukan saat ibu melahirkan hingga anak usia dua tahun. Pemenuhan gizinya harus seimbang.
Selain itu, Dinas Pendidikan setempat bersama lintas sektoral terkait hingga Pengadilan Agama juga memiliki tim Gerakan Disiplin Sekolah (GDS) yang memantau dan mencegah anak didik untuk melakukan kenakalan hingga mengurangi kasus hubungan seksual di luar nikah yang dapat berdampak pada perkawinan usia muda.
"Hal-hal yang menjadi penyebab stunting kita minimalkan. Misalnya, pernikahan usia muda. Remaja yang memilih nikah muda kebanyakan karena tidak melanjutkan ke perkuliahan. Karenanya, kita berikan beasiswa kepada pelajar kurang mampu agar bisa melanjutkan di jenjang perkuliahan. Terhadap kasus kehamilan karena faktor perkawinan usia muda juga dilakukan pendampingan tim puskesmas agar terhindar dari stunting," kata dia.
Pihaknya menambahkan, kasus stunting telah menjadi hal serius yang harus diberantas oleh pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah pada peringatan puncak Harganas tahun 2022 yang mengambil tema "Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting".
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati dalam kesempatan yang sama mengatakan, peringatan puncak Harganas ke-29 tingkat Jawa Timur yang dipusatkan di Kota Madiun bukan semata-mata karena penunjukkan.
Adapun lokasi Kota Madiun dipilih karena daerah tersebut telah berhasil menurunkan angka stunting hingga di bawah rata-rata nasional di tahun 2021.
"Kita melihat prevalensi angka stunting di Kota Madiun cukup rendah, yakni di bawah rata-rata nasional yang mencapai 12,4 persen di tahun 2021," kata Maria Ernawati.
Melalui momentum peringatan Harganas 2022, hendaknya bisa menjadi daya ungkit untuk keberhasilan program-program pembangunan pemerintah termasuk di dalamnya meningkatkan kesejahteraan keluraga, utamanya penurunan kasus stunting.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kunjungan lapangan ke Kampung KB di Kelurahan Rejomulyo oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak bersama Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi dan Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Maria Ermawati didampingi oleh Wali Kota Madiun Maidi, Ketua TP PKK Kota Madiun Yuni Setyawati Maidi, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD terkait.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB), angka kasus stunting pada tahun 2015 di Kota Madiun mencapai 1.504 anak atau 17,46 persen. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2016 yang menjadi 1.345 anak atau 16,61 persen dan tahun 2017 menurun lagi hingga tersisa 14,72 persen.
"Kota Madiun getol rem stunting, rem kelahiran, dan rem kemiskinan. Sejak beberapa tahun, kasus stunting terus menurun hingga kini tinggal 12,4 persen," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam peringatan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tingkat Jatim di Pahlawan Bisnis Center (PBC) Kota Madiun, Rabu.
Angka stunting Kota Madiun saat ini yang tinggal 12,4 persen tersebut jauh di bawah rata-rata stunting Jawa Timur yang mencapai 23,5 persen dan juga jauh di bawah nasional yang rata-ratanya mencapai 24,4 persen.
Menurut Maidi, dalam soal stunting anak, tidak bisa hanya disalahkan dari sisi sang ibu. Namun, kasus stunting pada anak merupakan masalah kompleks dan tanggung jawab semua pihak, baik orang tua, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
Stunting harus dicegah. Jika tidak segera ditangani akan berpengaruh pada pertumbuhan otak dan ketahanan tubuh anak terhadap suatu penyakit akan terganggu. Hal tersebut tentu berdampak pada pembentuk SDM unggul yang menjadi modal dalam kemajuan bangsa.
Guna mengurangi kasus stunting, Pemkot Madiun terus melakukan pencegahan, di antaranya dengan melakukan program pencukupan gizi, imunisasi, jambanisasi, kampung KB, program keluarga harapan, posyandu, hingga kampanye gemar makan ikan.
Selain itu, untuk mencegah stunting, Dinkes melakukan pendampingan sejak dini. Yakni pemberian tablet penambah darah secara rutin ada remaja putri usia SMP dan SMA. Lalu memberikan penyuluhan kepada calon pengantin perempuan serta melakukan pengawasan terhadap ibu hamil.
Pengawasan dan pemantauan berlanjut dilakukan saat ibu melahirkan hingga anak usia dua tahun. Pemenuhan gizinya harus seimbang.
Selain itu, Dinas Pendidikan setempat bersama lintas sektoral terkait hingga Pengadilan Agama juga memiliki tim Gerakan Disiplin Sekolah (GDS) yang memantau dan mencegah anak didik untuk melakukan kenakalan hingga mengurangi kasus hubungan seksual di luar nikah yang dapat berdampak pada perkawinan usia muda.
"Hal-hal yang menjadi penyebab stunting kita minimalkan. Misalnya, pernikahan usia muda. Remaja yang memilih nikah muda kebanyakan karena tidak melanjutkan ke perkuliahan. Karenanya, kita berikan beasiswa kepada pelajar kurang mampu agar bisa melanjutkan di jenjang perkuliahan. Terhadap kasus kehamilan karena faktor perkawinan usia muda juga dilakukan pendampingan tim puskesmas agar terhindar dari stunting," kata dia.
Pihaknya menambahkan, kasus stunting telah menjadi hal serius yang harus diberantas oleh pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah pada peringatan puncak Harganas tahun 2022 yang mengambil tema "Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting".
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati dalam kesempatan yang sama mengatakan, peringatan puncak Harganas ke-29 tingkat Jawa Timur yang dipusatkan di Kota Madiun bukan semata-mata karena penunjukkan.
Adapun lokasi Kota Madiun dipilih karena daerah tersebut telah berhasil menurunkan angka stunting hingga di bawah rata-rata nasional di tahun 2021.
"Kita melihat prevalensi angka stunting di Kota Madiun cukup rendah, yakni di bawah rata-rata nasional yang mencapai 12,4 persen di tahun 2021," kata Maria Ernawati.
Melalui momentum peringatan Harganas 2022, hendaknya bisa menjadi daya ungkit untuk keberhasilan program-program pembangunan pemerintah termasuk di dalamnya meningkatkan kesejahteraan keluraga, utamanya penurunan kasus stunting.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kunjungan lapangan ke Kampung KB di Kelurahan Rejomulyo oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak bersama Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi dan Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Maria Ermawati didampingi oleh Wali Kota Madiun Maidi, Ketua TP PKK Kota Madiun Yuni Setyawati Maidi, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD terkait.