Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, saat ini sedang mempersiapkan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Kediri Tahun 2021, dengan harapan tetap mempertahankan capaiannya dengan predikat "Sangat tinggi".
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri Paulus Luhur Budi, Selasa mengemukakan bahwa capaian LPPD Kota Kediri sudah baik. Menurut data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Kota Kediri konsisten meraih predikat "Sangat tinggi".
"Predikatnya 'Sangat tinggi' atas hasil LPPD Tahun 2016 sampai 2018 dengan perolehan skor: 3,3301, lalu 3,2769, dan 3,4198 (secara berurutan)," katanya di Kediri.
Paulus juga memotivasi petugas penyusun LPPD agar dapat menyelesaikan laporan sebelum tanggal 31 Maret 2022.
"Kami sangat percaya sepenuhnya petugas penyusun LPPD dapat menyelesaikan laporan ini dengan sangat baik. Untuk petugas baru, jangan khawatir karena Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri akan memberikan informasi terkait penyusunan LPPD ini," kata Paulus.
Pemerintah Kota Kediri menyelenggarakan rapat teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Kediri Tahun 2021 di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri.
Petugas LPPD dari seluruh OPD Kota Kediri berkumpul untuk mendapatkan pengarahan teknis penyusunan laporan dengan menjalankan prokes secara ketat.
LPPD merupakan laporan yang memuat kinerja pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan seluruh azas desentralisasi dan tugas pembantuan.
Menurut Paulus, hal itu bisa diartikan bahwa LPPD ini sebagai buku rapor kepala daerah dalam menyelesaikan kewajiban, tugas, dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Selanjutnya Pemerintah Pusat akan menggunakan LPPD sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pada rapat tersebut, Paulus juga menjelaskan tentang tahapan penyusunan LPPD, yang diawali dengan pembentukan tim penyusun dan tim pereviu data.
Kemudian OPD mulai mengumpulkan data serta dokumen pendukung. Apabila sudah memenuhi, materi akan disusun ke dalam dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk digunakan dalam penyusunan LPPD.
Selanjutnya pejabat akan memverifikasi dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Hasil verifikasi akan dituangkan dalam rancangan LPPD, sebelum penyusunan LPPD dan pelaporan kepada Pemerintah Pusat.
Paulus berharap hasil capaian LPPD tahun 2022 dapat melampaui target yang ditetapkan RPJMD tahun 2019-2024.
"Kami berharap kepada seluruh OPD agar dapat menyelesaikan penyusunan LPPD ini dengan baik dan tepat waktu. Semoga hasil penilaian LPPD tahun 2021 Kota Kediri dapat masuk peringkat 10 besar Nasional," pungkas Paulus. (*)
