Banyuwangi (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dan Pemprov Jawa Timur mengapresiasi kinerja Pemkab Banyuwangi, karena dinilai berhasil melakukan sertifikasi aset terbanyak di Jatim, bahkan se-Indonesia.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan, sertipikasi aset dan pendaftaran tanah pada umumnya tidak hanya sekadar terbitnya sertifikat, namun lebih pada kepastian hukum karena terbitnya sertifikat merupakan multiplier perekonomian.
"Dengan terbitnya sertifikat maka akan mendorong terbentuknya iklim berusaha dan investasi dan tentunya hal ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Selasa.
Bupati Ipuk sendiri telah memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi saat peringatan Hari Jadi Banyuwangi Ke-250, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, beberapa waktu lalu.
"Kami ucapkan terima kasih pada Kantor Pertanahan Banyuwangi atas upaya dan kerja keras melakukan sertipikasi aset Banyuwangi. Terima kasih pula kepada Ibu Menteri ART/BPN, Gubernur Jatim, Kanwil BPN Jatim, yang terus memberi bimbingan kepada kami di daerah," tuturnya.
Pada Senin (27/12) kemarin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Jawa Timur, yang digelar oleh Kementerian ART/BPN, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara sangat penting. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," kata Gubernur Khofifah.
Dalam acara itu juga dihadiri secara virtual oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menerima sertipikat tanah aset pemda. Sertifikat diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar dan disaksikan oleh Gubernur Khofifah.
Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah terbanyak yang berhasil melakukan sertifikasi aset pemerintah sebanyak 2100 sepanjang 2021. Ini merupakan Sertifikais aset terbanyak tidak hanya di Jawa Timur, melaikan juga seluruh Indonesia.
Gubernur Khofifah mengajak para kepala daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada para kepala daerah itu.
"Para bupati/wali kota diharapkan bisa memastikan bahwa aset-aset milik kabupaten/kota yang mereka pimpin ini sudah termonitor sesuai dengan target yang harus dicapai masing-masing daerah," katanya.
Khofifah juga berpesan untuk saling menguatkan dan bersinergi di dalam mencari format bagaimana percepatan sertifikasi bisa dilakukan, sehingga penyelamatan barang milik negara dan aset milik negara bisa dilakukan dengan maksimal dan ikhtiar.
"Mudah-mudahan semuanya bisa cepat selesai dan memberikan penyelamatan dari seluruh aset dan barang milik negara yang ada di lingkungan Pemda se-Jawa Timur. Terima kasih semuanya, semoga memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi Jawa Timur," tuturnya.
Selain 2100 sertipikat aset Pemkab Banyuwangi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 ini telah menyelesaikan pendaftaran 64.350 bidang tanah masyarakat Banyuwangi. Sertipikat itu, masuk dalam program Presiden Joko Widodo yaitu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dalam mempercepat PTSL, Kantor Pertanahan Banyuwangi memiliki program Jjemput Bola. Petugas kantor pertanahan bersinergi dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat desa setempat yang membantu mengumpulkan data fisik maupun data yuridis sebagai dasar permohonan sampai dengan penerbitan sertifikat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan. (*)