Pamekasan (ANTARA) - Sedikitnya 240 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan, Jawa Timur, selesai menjalani program rehabilitasi selama enam bulan.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Narkotika Pamekasan dan jajaran, serta semua pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur Krismono dalam sambutan penutupan program rehabilitasi itu di lapangan Lapas Narkotika Pamekasan, Kamis (30/9).
Pada kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan narkotika yang belakangan ini sangat marak dan cenderung meningkat.
Program rehabilitasi yang berlangsung selama enam bulan di Lapas Narkotika Pamekasan ini, menurutnya, sebagai salah satu upaya, agar warga binaan pemasyarakatan nantinya bisa lebih baik, setelah bebas dan kembali ke masyarakat.
"Saya berharap setelah ini saudara-saudara mampu mengendalikan rasa ketergantungan, sehingga bisa menjalani kehidupan yang lebih baik," ujar Krismono.
Penutupan program rehabilitasi itu ditandai dengan pelepasan tanda kepesertaan, dan penyerahan sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah berhasil mengikuti program rehabilitasi tersebut.
Hadir pula dalam upacara penutupan tersebut perwakilan UPT jajaran Korwil Pamekasan, Direktur Ghana Recovery Pamekasan Hamdan Nasution, Komandan Subdenpom Pamekasan Lettu Maskun perwakilan dari kodim 0826, akademisi dari Universitas Madura (Unira) serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan.