Pamekasan (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Pamekasan, sebagai upaya untuk memberantas kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menjelaskan kerja sama dengan BNNP Jatim itu sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarlembaga pendukung.
"Kegiatan penggeledahan yang kami gelar Senin (6/6) itu dimulai pada tengah malam, dengan sasaran semua kamar hunian Lapas Pamekasan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Selasa.
Sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim diterjunkan dalam penggeledahan itu.
Sebelum melakukan penggeledahan, Kanwil Kemenkumham Jatim terlebih dahulu menyampaikan arahan kepada para anggota tim.
Selanjutnya para anggota dibagi rata untuk menggeledah masing-masing kamar.
Kadiv Teguh Wibowo meminta agar tim melakukan penggeledahan secara teliti dan humanis. "Jangan arogan," pesan Teguh.
Pria asal Jakarta itu menegaskan bahwa upaya pihaknya menggandeng BNN Jatim adalah untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.
"Sinergi kami dengan BNN sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," katanya, menjelaskan.
Setelah melakukan penggeledahan sekitar dua jam, petugas menemukan sejumlah benda tajam seperti pisau kecil, beberapa kabel, serta alat elektronik milik warga binaan Lapas Pamekasan.
Sementara itu Kepala BNN Jatim Brigjen Polisi M. Aris Purnomo menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim itu.
"Ini menjadi program positif karena semakin banyak stakeholder yang berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi media yang baik untuk memperkuat komitmen tersebut," katanya.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Jatim tidak hanya razia, akan tetapi juga menggelar tes kencing untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh penghuni Lapas Narkotika Pamekasan.
Sebanyak 20 orang petugas dan warga binaan dilakukan tes kencing secara acak.