Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha pedagang kali lima (PKL) sebagai upaya mendukung pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk menuju daerah tujuan wisata belanja di wilayah Jawa Timur bagian barat.
"Infrastruktur terus kita perbaiki. Banyak tempat-tempat untuk berjualan. Kalau tempatnya sudah bagus, harapannya orang yang berjualan juga harus semakin baik. Karenanya, kita lakukan pembinaan terhadap PKL," ujar Wali Kota Madiun Maidi usai membuka pembinaan PKL di Sun Hotel Madiun, Rabu.
Menurut Maidi, PKL merupakan bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat penting karena ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan PKL wajib untuk terus dibina melalui sejumlah pembenahan yang dalam jangka menengah panjang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota ini.
Menurut ia, kehadiran wisatawan tersebut merupakan salah satu pendongkrak perekonomian. Namun, perputaran perekonomian bisa saja kurang maksimal jika orang-orang yang terlibat di dalamnya juga tak optimal dalam melayani.
"Jadi kita lakukan pembinaan, bagaimana menarik secara produk dan penampilan. Bagaimana harus menjaga kebersihan, sopan-santun, dan lain sebagainya. Ini mungkin dianggap sepele, tetapi bisa berdampak besar," kata dia.
Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun melakukan pembinaan kepada perwakilan paguyuban PKL yang ada di Kota Madiun yang akan dilakukan secara rutin ke depan. Harapannya, SDM pelaku usaha kecil tersebut meningkat hingga terus berkembang besar.
"PKL ini jangan hanya stagnan sebagai PKL. Harus bisa meningkat menjadi yang lebih besar. Apakah warung makan, restoran, dan lainnya. Kalau bisa mengantarkan mereka menjadi pengusaha-pengusaha baru," kata Maidi.
Sesuai data, jumlah PKL secara keseluruan yang telah terdaftar oleh Dinas Perdagangan setempat mencapai 925 unit. Namun, diperkirakan jumlahnya lebih besar lagi karena masih banyak yang belum terdata.
Untuk itu, melalui pengawasan dan pembinaan, PKL diharapkan dapat tetap beraktivitas tanpa meninggalkan prinsip kepentingan umum, sosial, budaya, estetika, ekonomi, keamanan, ketertiban, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.