Madiun (ANTARA) - Program Bantuan Pangan Nontunai Daerah (BPNTD) yang ditangani oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Jawa Timur tahun 2021 tercatat menyasar pada sebanyak 2.528 keluarga penerima manfaat (KPM).
Koordinator Daerah Program Sembako Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Wahyu Sulistyono mengatakan dari sebanyak 2.528 KPM BPNTD tahun ini, sebanyak 795 di antaranya merupakan KPM lama. Sedangkan, sisanya merupakan KPM baru yang telah terdata.
"Untuk proses pencairan, tahap I sejauh ini sudah 80 persen yang telah dibagikan sejak Senin kemarin. Sesuai jatah, setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulannya," ujar Wahyu Sulistyono di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, pencairan BPNTD kali ini dilakukan untuk jatah dua bulan sekaligus. Setiap KPM mendapatkan dua kali Rp200 ribu dalam pencairan kali ini. Pencairan dapat dilakukan di agen yang sudah ditunjuk di tiap kelurahan.
Karena diberikan secara nontunai, setiap KPM akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram, telur ayam 1,5 kilogram, daging ayam 1 kilogram, kentang dan terong atau kacang panjang masing-masing 1 kilogram, dan buah apel 1 kilogram. Namun, item sembako pada setiap e-warong kelurahan bisa saja tak sama.
"Pada prinsipnya item pencairan sama dengan BPNT pusat, yakni hanya boleh dicairkan dalam bentuk bahan makanan tetapi non-gula dan minyak. Nominalnya pun juga sama, yakni Rp200 ribu per bulannya," kata dia.
Seperti diketahui, BPNTD merupakan program bantuan pangan nontunai bagi warga kurang mampu di Kota Madiun yang tidak ter-cover BPNT dari pemerintah pusat.
Adapun BPNTD anggarannya berasal dari APBD Kota Madiun dan sudah berjalan sejak tahun 2018 dengan jumlah KPM berubah-ubah setiap tahunnya menyesuaikan pendataan.
Pemberian BPNTD bagi warga kurang mampu yang tidak ter-cover BPNT dari pemerintah pusat tersebut, merupakan upaya Pemkot Madiun untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.