Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menganggarkan dana sebesar Rp4,2 miliar pada tahun 2018 untuk program bantuan pangan nontunai daerah (BPNTD) bagi warga kurang mampu setempat yang telah masuk pendataan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun Heri Suwartono, Senin mengatakan, dana sebesar Rp4,2 miliar tersebut untuk mencukupi kebutuhan BPNTD bagi sebanyak 2.129 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Adapun jumlah sebanyak 2.129 KPM tersebut merupakan warga kurang mampu yang tidak tercover BPNT dari pemerintah pusat," ujarnya.
Dengan dana sebesar Rp4,2 miliar tersebut, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp110 ribu setiap bulan dengan ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
Ia menjelaskan sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017, ada 8.276 warga miskin di Kota Madiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.147 di antaranya sudah terkover dalam program BPNT pusat.
Sehingga masih ada sisa sebanyak 2.129 warga miskin yang belum mendapatkan bantuan. Guna mengakomodasi sisa tersebut, Pemkot Madiun memberikan BPNTD yang anggarannya berasal dari APBD Kota Madiun.
Adapun BPNTD mekanismenya sama dengan BPNT yang diberikan pusat. Yakni, seluruh KPM akan dibukakan rekening guna menerima bantuan tersebut. Di Madiun, Pemkot Madiun telah bekerja sama dengan BNI 46.
Bantuan tersebut diberikan secara nontunai dan langsung masuk ke rekening masing-masing KPM guna menghindari penyelewengan. Nantinya, KPM dapat mengambil uang tersebut di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai keperluan dan selanjutnya ditukarkan dengan beras maupun telur.
Dua komoditas itu dapat ditukarkan di sejumlah warung elektronik (warong-e), Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (Kube PKH) yang ada di sekitar rumah warga atau toko yang sudah menjadi agen bank dan Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog.
Heri menambahkan, pemberian BPNTD bagi warga kurang mampu yang tidak terkover BPNT dari pemerintah pusat tersebut meruakan upaya Pemkot Madiun untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. (*)
Pemkot Madiun Anggarkan Rp4,2 Miliar untuk BPNTD
Senin, 14 Mei 2018 19:43 WIB
Dana sebesar Rp4,2 miliar tersebut untuk mencukupi kebutuhan BPNTD bagi sebanyak 2.129 keluarga penerima manfaat (KPM).