Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Situbondo, Jawa Timur, pada awal 2021 ini menangkap seorang pria yang diduga pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, Sabtu, mengatakan tersangka pengedar narkoba berinisial TW (32) ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Kendit, berikut barang bukti beberapa paket sabu-sabu.
"Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu ini dilakukan Satreskoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Sugiarto, setelah beberapa waktu sebelumnya unit opsnal melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sebelum ditangkap petugas, lanjut dia, tersangka juga telah diikuti oleh petugas opsnal karena diperoleh informasi bahwa tersangka diduga menyimpan atau mengedarkan narkoba.
Selanjutnya, di sebuah rumah di Kecamatan Kendit, petugas melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan pada tersangka ditemukan barang bukti beberapa paket sabu-sabu.
"Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya empat paket sabu-sabu dalam bungkus plastik masing-masing 0,23 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, dan 0,28 gram," kata Iptu Nanang.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu, terdapat pula dua buah pipet kaca, satu buah alat hisap atau bong, satu pak plastik klip, dua buah isolasi warna hitam dan bening, lima buah buah sedotan plastik, satu buah kantong kain, korek gas, HP milik tersnagka.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. Informasi pengungkapan sabu-sabu ini baru kami ekspos karena memang untuk proses pengembangan oleh penyidik," tuturnya.
Data diperoleh, Kepolisian Resor Situbondo mencatat tren peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba selama 2020 mengalami peningkatan 45 persen bila dibandingkan pada 2019.
Selama tahun 2020, polisi mengungkap 29 kasus narkoba dan pada tahun sebelumnya sebanyak 20 kasus. Peredaran narkoba tak hanya di kalangan masyarakat sipil, tapi juga masuk di kalangan oknum aparat kepolisian, di antaranya oknum anggota Polres Situbondo berinisial D.